Ayah Tiri di Inhu Ini Setubuhi Anak Tiri Berkali-kali

Ayah Tiri di Inhu Ini Setubuhi Anak Tiri Berkali-kali
Pelaku Cabul di Desa Sungai Beringin Rengat

RIAU (RA) - DA (15) gadis kecil yang masih berstatus pelajar warga Jalan Hangtuah desa Sungai Beringin kecamatan Rengat kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menjadi korban pencabulan ayah tirinya sendiri.

Kejadian tersebut terjadi sejak Jum'at 1 Januari 2016 di Jalan Hangtuah desa Sungai Beringin kecamatan Rengat kabupaten Inhu di Rumah korban dan pelaku (HS) yang berprofesi sebagai Sopir yang merupakan ayah tiri korban (Pelapor). Pada hari Sabtu tanggal 15 Oktober 2016 sekira pukul 11.30 Wib.

Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk melalui Paur Humas Polres Inhu IPTU Yarmen Djambak Rabu 19 Oktober 2016 membenarkan adanya laporan terkait tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

"Pada hari Jum'at tanggal 1 Januari 2016 sekira pukul 14.00 Wib telah terjadi persetubuhan anak di bawah umur di Jalan Hangtuah desa Sungai Beringin Kecamatan Rengat Kabupaten Inhu," katanya.

Hal ini dilakukan dengan cara terlapor mengajak korban menonton televisi, kemudian korban tertidur di ruangan Tv, dan tidak lama kemudian terlapor membangunkan korban dan mengajak korban untuk bersetubuh.

"Namun korban tidak mau, selanjutnya korban di paksa oleh terlapor untuk melakukan persetubuhan sebanyak 1 (Satu) Kali," terangnya.

Setelah selesai melakukan persetubuhan, terlapor mengatakan kepada korban agar tidak menceritakan hal ini kepada ibunya.

"Selanjutnya terlapor pergi meninggalkan korban, kejadian ini sering berulang kali dilakukan oleh terlapor terhadap korban," terangnya lagi.

Atas kejadian tersebut korban (DA) melapor kejadian tersebut ke polres inhu guna pengusutan lebih lanjut, dan pelaku saat ini sudah diamakan di Mapolres Inhu guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (man)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index