Pengedar Narkoba di Ukui Berhasil Dibekuk Anggota Polsek

Pengedar Narkoba di Ukui Berhasil Dibekuk Anggota Polsek
Pelaku dan barang bukti yg diamankan petugas Polsek Ukui

RIAU (RA) - Tim gabungan Resintel Polsek Ukui berhasil mengamankan pengedar narkotika jenis sabu. RF (30) Warga Desa Genduang Pangkalan Lesung dibekuk tim Gabungan Resintel Polsek Ukui saat hendak transaksi narkoba jenis Sabu-sabu, di jalan Lintas Timur Simpang Lembah Subur Kelurahan Ukui Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan, Selasa malam (18/10/2016) sekira pukul 19.00 Wib.

Menurut informasi dari Humas Polres Pelalawan, Rabu (19/10)‎, bahwa kemarin selasa malam sekira pukul 18.00 wib Tim Gabungan Resintel Polsek Ukui mendapat Informasi dari masyarakat, akan ada transaksi narkoba jenis sabu-sabu di Lintas Timur Simpang Lembah Subur Kelurahan Ukui Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim yang dipimpin oleh Kapolsek Ukui AKP Taufiq Nugraha, SE dan Kanit Reskrim Ipda Ferry Febrianto SH langsung melakukan penyelidikan, dan sesampainya di TKP pelaku langsung diamankan dan dilakukan penggeledahan.

"Saat digeledah ditemukan didalam saku depan baju kemeja pelaku satu buah kotak bedak warna putih yang didalamnya berisi narkotika jenis Sabu-sabu," Kapolsek Ukui AKP Taufiq Nugraha.

Adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku yakni 4 paket kecil Sabu-sabu yang dibungkus plastik bening, 4 plastik bening klep merah kosong, 1 unit handphone merk Samsung lipat, 1 buah kaca pirek dan 1 buah kotak bedak warna Putih.

Pelaku berikut barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Ukui guna pengusutan lebih lanjut. (tribrata)
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index