Aniaya Wartawan, Letkol Roberto Simanjuntak Dimutasi dan Diproses Secara Hukum

Aniaya Wartawan, Letkol Roberto Simanjuntak Dimutasi dan Diproses Secara Hukum
Letkol Roberto S Aniaya Wartawan di Hadapan Warga

PEKANBARU (RA) - Pangko Ops I Marsekal Muda, Bagus Puruhito mengatakan, pihaknya akan menindak tegas oknum TNI AU yang melakukan kekerasan terhadap wartawan saat peliputan pesawat tempur Hawk 200 milik TNI AU jatuh di Pandau, Siak Hulu, Kampar, Riau beberapa waktu lalu. Diantaranya adalah Letkol Roberto Simanjuntak yang terekam kamera video dan foto wartawan ketika menganiaya seorang wartawan Riau Pos, Didik.

"Sanksi yang akan kita berikan kepada Letkol Robert adalah mutasi," kata Bagus.

Selain sanksi mutasi, Mabes TNI juga memberi sanksi hukuman pidana terhadap Robert yang melakukan penendangan, pemukulan, pencekikan kepada wartawan di hadapan masyarakat ramai.

"Kita akan proses Robert secara hukum dan wartawan silahkan kawal kasus ini," ungkapnya. (RA/ozc)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index