PEKANBARU (RA) - Pangko Ops I Marsekal Muda, Bagus Puruhito mengatakan, pihaknya akan menindak tegas oknum TNI AU yang melakukan kekerasan terhadap wartawan saat peliputan pesawat tempur Hawk 200 milik TNI AU jatuh di Pandau, Siak Hulu, Kampar, Riau beberapa waktu lalu. Diantaranya adalah Letkol Roberto Simanjuntak yang terekam kamera video dan foto wartawan ketika menganiaya seorang wartawan Riau Pos, Didik.
"Sanksi yang akan kita berikan kepada Letkol Robert adalah mutasi," kata Bagus.
Selain sanksi mutasi, Mabes TNI juga memberi sanksi hukuman pidana terhadap Robert yang melakukan penendangan, pemukulan, pencekikan kepada wartawan di hadapan masyarakat ramai.
"Kita akan proses Robert secara hukum dan wartawan silahkan kawal kasus ini," ungkapnya. (RA/ozc)
- Nasional
- Kampar
Aniaya Wartawan, Letkol Roberto Simanjuntak Dimutasi dan Diproses Secara Hukum
Redaksi
Kamis, 18 Oktober 2012 - 11:46:00 WIB

Letkol Roberto S Aniaya Wartawan di Hadapan Warga
Tulis Komentar
indexBerita Lainnya
index Nasional
Revisi UU Desa, Jangan Hanya Fokus Perpanjangan Masa Jabatan Kades
Jumat, 03 Februari 2023 - 07:34:50 Wib Nasional
Pemerintah Diusulkan Diplomasi Tangan di Atas dengan Arab Saudi
Kamis, 02 Februari 2023 - 10:03:41 Wib Nasional
Rasmus Paludan Tak Berhenti Bakar Al Quran, Bahkan Dia Bersumpah akan Terus Melakukan
Ahad, 29 Januari 2023 - 10:15:13 Wib Nasional