Pencarian

Podcast Kelupas

Polresta Pekanbaru Razia 4 Tempat Hiburan Malam, 4 Orang Positif Narkoba

Ahad, 08 November 2026 • 05:45:33 WIB
Polresta Pekanbaru Razia 4 Tempat Hiburan Malam, 4 Orang Positif Narkoba
Polresta Pekanbaru Razia 4 Tempat Hiburan Malam.

PEKANBARU (RA) - Polresta Pekanbaru menggelar razia di empat tempat hiburan malam (THM), Sabtu (7/11/2026) malam. Dari 22 orang yang menjalani tes urine, empat di antaranya dinyatakan positif narkoba.

Empat THM yang menjadi sasaran razia yakni Andrews Party Mart, Live House, Hokki Pub Live Music, dan RP International Executive Club.

Razia dimulai sekitar pukul 23.00 WIB dan dipimpin langsung Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Ronny Riantoko Eppang. 

Kegiatan ini melibatkan personel gabungan dari Polresta Pekanbaru, BNN Kota Pekanbaru, Bid Labfor Polda Riau, Polisi Militer TNI AD, Satpol PP, serta Granat Kota Pekanbaru.

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko mengatakan, razia tersebut dilakukan untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, khususnya di tempat hiburan malam.

"Adapun sasaran kegiatan ini yakni lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba, pengedar, pengguna narkotika, serta pemeriksaan terhadap kemungkinan kepemilikan senjata api dan senjata tajam," ujar Noki, Minggu (8/11/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, di Andrews Party Mart sebanyak enam orang menjalani tes urine dan seluruhnya dinyatakan negatif. Sementara di Live House, empat orang yang diperiksa juga dinyatakan negatif.

Kemudian, di Hokki Pub Live Music, tiga dari delapan orang yang menjalani tes urine dinyatakan positif narkoba. Sedangkan di RP International Executive Club, satu dari empat orang yang diperiksa juga dinyatakan positif.

Dengan demikian, total empat orang dinyatakan positif dari 22 orang yang menjalani pemeriksaan urine di empat lokasi tersebut.

Noki menyebutkan, petugas turut mengamankan orang yang diduga menyalahgunakan narkotika beserta barang bukti. Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap hasil tes urine dan barang bukti yang ditemukan.

"Untuk tindak lanjut, kami melakukan pemeriksaan urine terhadap orang yang diduga menyalahgunakan narkotika, uji cepat terhadap barang bukti, serta gelar perkara. Kami juga berkoordinasi dengan BNN Kota Pekanbaru dan jaksa penuntut umum," jelasnya.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks