KAMPAR (RA) - Marwas Datuk Bosau resmi dinobatkan sebagai Ketua Lembaga Adat Kampar (LAK) periode 2026-2031. Momentum tersebut menjadi harapan baru untuk memperkuat peran lembaga adat dalam menjaga, melestarikan, dan mewariskan nilai-nilai luhur budaya Kampar kepada generasi mendatang.
Dalam prosesi penobatan yang berlangsung khidmat di Balai Adat Kampar, Bangkinang, Ahad (8/11/2026).
Bupati Kampar Ahmad Yuzar menegaskan bahwa adat dan syariat harus tetap menjadi fondasi dalam kehidupan masyarakat sekaligus arah pembangunan daerah.
Penobatan Marwas Dt. Bosau dilakukan oleh Nasrul Dt. Ajo Dubalai selaku Pucuk Adat/Penguasa Ulayat Andiko 44 wilayah XIII Koto Kampar.
Prosesi ditandai dengan peletakan Detau di kepala Marwas Dt. Bosau, sementara pemasangan keris dan selempang dilakukan oleh Bupati Kampar Ahmad Yuzar.
Rangkaian prosesi diawali dengan tradisi Basiacuong oleh Ninik Mamak, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an. Perpaduan tradisi adat dan nilai religius tersebut mencerminkan identitas Kampar sebagai negeri yang menjunjung tinggi adat istiadat dan ajaran Islam.
Dalam sambutannya, Bupati Ahmad Yuzar menegaskan bahwa penobatan ketua dan pengukuhan pengurus LAK bukan sekadar seremoni pergantian kepengurusan.
Lebih dari itu, momentum ini merupakan langkah penting untuk memperkuat kembali fungsi adat sebagai fondasi kehidupan sosial masyarakat Kampar.
Menurutnya, amanah yang diberikan kepada para pemangku adat merupakan tanggung jawab besar, tidak hanya di hadapan masyarakat, tetapi juga di hadapan Allah SWT.
“Menjadi pemangku adat berarti siap menjadi payung tempat berteduh kala hujan, menjadi tempat berlindung kala panas, serta menjadi suluh yang menerangi anak kemenakan. Ninik Mamak harus mampu memberikan keteladanan, menjaga persatuan, serta menjadi tempat masyarakat mencari nasihat dan penyelesaian persoalan,” tegas Ahmad Yuzar.
Ia juga mengingatkan bahwa derasnya arus globalisasi dan modernisasi tidak boleh membuat masyarakat kehilangan identitas, tata krama, etika, serta nilai-nilai luhur yang selama ini menjadi kekuatan budaya Kampar.
“Adat tidak boleh usang karena panas, tidak boleh lapuk karena hujan. Jangan sampai adat hilang di Kampar. Kita harus memastikan generasi muda mengenal adatnya, menghormati Ninik Mamak, menghargai orang tua, serta menghormati para pemimpin. Adat harus diwariskan dan diamalkan, bukan sekadar dikenang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ahmad Yuzar menekankan pentingnya memperkuat falsafah Tali Bapilin Tigo, Tigo Tungku Sajarangan sebagai landasan dalam membangun kehidupan masyarakat dan daerah.
Falsafah tersebut menggambarkan keterpaduan peran pemerintah, alim ulama, dan Ninik Mamak yang harus berjalan beriringan, saling menguatkan, serta melengkapi satu sama lain. Pemerintah menjalankan fungsi pemerintahan dan pembangunan, alim ulama membimbing kehidupan keagamaan, sementara Ninik Mamak memelihara tatanan adat dan membimbing anak kemenakan.
Ketiganya harus bersinergi agar pembangunan tidak hanya menghasilkan kemajuan infrastruktur dan ekonomi, tetapi juga memperkuat moral, persaudaraan, serta jati diri masyarakat.
“Pembangunan infrastruktur dan ekonomi tentu penting, tetapi semua itu tidak akan memiliki makna yang utuh apabila kita kehilangan jati diri dan marwah kebudayaan. Karena itu, LAK harus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga keharmonisan masyarakat sekaligus mendukung keberhasilan pembangunan Kabupaten Kampar,” ungkapnya.
Bupati berharap kepengurusan LAK periode 2026–2031 segera bekerja secara nyata dengan merangkul seluruh elemen masyarakat, memperkuat persatuan antarkenegerian, serta menghidupkan kembali fungsi balai-balai adat sebagai pusat musyawarah, pembinaan, dan penyelesaian persoalan adat.
Sementara itu, dalam pidato perdananya setelah resmi dinobatkan, Marwas Dt. Bosau menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Bupati Ahmad Yuzar dan Wakil Bupati Misharti atas dukungan penuh terhadap pelestarian dan penguatan adat istiadat di Kabupaten Kampar.
Ia menyebut dukungan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam memastikan adat istiadat Kampar tetap tegak, lestari, dan terus diamalkan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
“Terima kasih kepada Bupati Kampar Ahmad Yuzar selaku Payung Panji Adat Kampar dan Wakil Bupati Kampar Misharti sebagai Siompu Payung Panji Adat Kampar yang telah memberikan dukungan penuh terhadap adat istiadat Kampar. Kita berharap adat tetap tegak, lestari, dan menjadi pedoman yang dijalankan dalam kehidupan sehari-hari,” ungkap Marwas.
Selain kepada pemerintah daerah, Marwas juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh panitia pelaksana, Ninik Mamak, dan Sighompu yang telah bekerja keras dan bertungkus lumus menyukseskan kegiatan penobatan serta pengukuhan pengurus LAK.
Menurutnya, keberhasilan kegiatan bersejarah tersebut merupakan hasil kebersamaan, kekompakan, dan dukungan seluruh unsur adat yang memiliki kepedulian terhadap keberlangsungan adat istiadat di Kabupaten Kampar.
“Yang tidak kalah penting, kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh kepanitiaan, Ninik Mamak, dan Sighompu yang telah bertungkus lumus dalam mewujudkan kegiatan yang sangat bersejarah ini. Semoga kebersamaan dan kekompakan ini terus terjaga,” ujarnya.
Marwas menegaskan bahwa jabatan Ketua LAK bukan sekadar kehormatan, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Karena itu, ia mengharapkan dukungan, kepercayaan, dan kerja sama dari seluruh pemangku adat, pemerintah daerah, alim ulama, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat Kampar.
“Amanah ini merupakan harapan yang sangat besar. Karena itu, kami sangat mengharapkan dukungan dan support dari kita semua, sehingga Lembaga Adat Kampar dapat menjalankan posisi strategisnya dalam kehidupan masyarakat sehari-hari,” tegasnya.
Ia berharap LAK semakin berperan aktif dalam menjaga marwah adat, memperkuat persatuan masyarakat, serta membimbing anak kemenakan agar tetap mengenal, menghormati, dan mengamalkan nilai-nilai luhur budaya yang diwariskan para leluhur.
Menurut Marwas, pelestarian adat tidak cukup hanya diwujudkan melalui kegiatan seremonial. Diperlukan tindakan nyata melalui pembinaan generasi muda, penguatan hubungan antarkenegerian, serta menghidupkan kembali fungsi adat dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial kemasyarakatan melalui musyawarah dan mufakat.
Ia juga menekankan pentingnya membangun sinergi antara pemerintah, alim ulama, dan Ninik Mamak melalui falsafah Tali Bapilin Tigo, Tigo Tungku Sajarangan. Ketiga unsur tersebut harus berjalan seiring, saling menguatkan, dan melengkapi dalam menjaga keharmonisan kehidupan masyarakat.
“Adat merupakan identitas dan kehormatan masyarakat Kampar. Mari kita jaga bersama, kita lestarikan, dan kita wariskan kepada generasi penerus. Dengan kebersamaan dan dukungan seluruh pihak, insyaallah adat Kampar akan tetap tegak dan menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat,” tutup Marwas.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Kampar Misharti, Ketua TP PKK Kabupaten Kampar Tengku Nurheryani Ahmad Yuzar, Anggota DPR RI asal Kampar Syahrul Aidi Maazat, Sekretaris Daerah Kampar Ardi Mardiansyah, anggota DPRD Kampar, Penasehat LAK Jefry Noer, tokoh masyarakat Riau Saleh Djasit, Kasat Intel Polda Riau Dwi Mulyanto, unsur Forkopimda Provinsi Riau dan Kabupaten Kampar, perwakilan LAM Riau, perwakilan Dinas Pariwisata Riau, BUMD, perusahaan, para kepala OPD, camat se-Kabupaten Kampar, Ninik Mamak, Sighompu, anak kemenakan, serta undangan lainnya.
Dengan penobatan kepengurusan baru ini, LAK Kampar diharapkan semakin kokoh menjalankan perannya sebagai penjaga marwah adat, pemersatu masyarakat, serta mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan Kabupaten Kampar yang beradat, agamis, bermartabat, dan sejahtera.