Pencarian

Podcast Kelupas

Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakati Perubahan Judul RUU Perampasan Aset

Jumat, 06 November 2026 • 05:04:00 WIB
Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakati Perubahan Judul RUU Perampasan Aset
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat memimpin rapat pembahasan RUU Perampasan Aset bersama Pemerintah di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/11/2026). (Foto : Biro Pemberitaan Parlemen)

JAKARTA (RA) - Komisi III DPR RI bersama Pemerintah menyepakati perubahan judul Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset menjadi RUU Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Lainnya.

Kesepakatan ini diambil dalam rapat pembahasan RUU bersama Pemerintah di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/11/2026).

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menjelaskan bahwa penambahan frasa tindak pidana korupsi bertujuan untuk menegaskan fokus utama regulasi sesuai aspirasi masyarakat.

Kendati demikian, undang-undang ini tetap membuka ruang untuk penindakan tindak pidana lain yang disepakati, seperti penipuan investasi bodong hingga penyelewengan penyelenggaraan umrah.

Usulan perubahan judul ini pertama kali disampaikan oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum, Dhahana Putra, saat membacakan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) pertama.

Pemerintah menilai penegasan ini penting agar mekanisme perampasan aset memiliki ruang lingkup yang lebih jelas. Perubahan tersebut disetujui oleh seluruh perwakilan fraksi di Komisi III.

Selain menyepakati judul, Habiburokhman mengonfirmasi bahwa Pemerintah telah menyerahkan total 397 DIM untuk dibahas. Rinciannya meliputi 160 DIM tetap (langsung disepakati), 135 DIM redaksional (akan dibahas Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi), 40 DIM substansi, 44 DIM dihapus, dan 18 DIM substansi baru

Pembahasan substansi pasal dan cakupan tindak pidana lainnya akan terus dilanjutkan secara intensif antara DPR dan Pemerintah.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks