JAKARTA (RA) - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI terus memperkuat komitmennya dalam memperjuangkan aspiradaerah melalui fungsi legislasi, pengawasan, dan dialog publik. Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin, dalam acara dialog publik nasional "Senator Menyapa" Episode 1 di Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Sultan menyampaikan bahwa sebanyak empat RUU inisiatif DPD RI meliputi RUU Daerah Kepulauan, RUU Pengelolaan Perubahan Iklim, RUU Bahasa Daerah, dan RUU Masyarakat Adat telah masuk dalam Agenda Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 dan 2026.
Di bidang pengawasan, DPD RI menginisiasi Program Senator Peduli Ketahanan Pangan serta mengoptimalkan kerja berbasis subwilayah agar penyerapan aspirasi lebih tepat sasaran.
"Aspirasi daerah tidak boleh berhenti menjadi dokumen, rekomendasi tidak boleh berhenti menjadi administrasi, dan pengawasan tidak boleh berhenti menjadi laporan," ujar Sultan.
Ia menambahkan, selama satu tahun sidang terakhir, DPD RI telah menghimpun dan menindaklanjuti 13.519 aspirasi masyarakat.
Dukungan terhadap penguatan fungsi lembaga juga disampaikan oleh jajaran pimpinan DPD R. Wakil Ketua I DPD RI, GKR Hemas, menekankan pentingnya komunikasi proaktif antara senator dan pengambil kebijakan di tingkat nasional.
Sementara Wakil Ketua II DPD RI, Yorrys Raweyai menilai periode 2024–2029 sebagai momentum penting untuk memperkuat kerja sama internal dan menghadirkan inisiatif yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Sedangkan Wakil Ketua III DPD RI, Tamsil Linrung menyoroti pentingnya pelibatan masyarakat dan aparat penegak hukum dalam mengatasi persoalan daerah, terutama terkait pengelolaan sumber daya alam serta penanganan dampak ekonomi pada pelajar.
Apresiasi turut datang dari pemerintah daerah. Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, memuji keaktifan para senator yang turun langsung hingga ke tingkat desa untuk membawa suara masyarakat ke tingkat pusat.
Melalui forum "Senator Menyapa", DPD RI berharap komunikasi publik dapat terus diperluas sehingga setiap aspirasi daerah dapat terus terkawal hingga menjadi kebijakan nyata.