PEKANBARU (RA) - Satresnarkoba Polresta Pekanbaru menggerebek sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkotika di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru, Selasa (3/11/2026) siang.
Dalam operasi gabungan tersebut, polisi mengamankan empat pria dan menyita narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai 113,68 gram.
Penggerebekan yang dimulai sekitar pukul 14.30 WIB itu dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko. Operasi tersebut melibatkan personel Satresnarkoba, BNN Kota Pekanbaru, Sat Intelkam, Sat Samapta, Si Humas Polresta Pekanbaru, serta Tim Raga Polda Riau.
Sebelum bergerak ke lokasi, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel kesiapan di halaman Mapolresta Pekanbaru yang dipimpin AKP Noki Loviko.
“Kami bersama tim gabungan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkoba, khususnya di lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Pekanbaru,” ujar Noki, Selasa (3/10/2026).
Lokasi pertama yang digerebek berada di Jalan Pangeran Hidayat, Gang Abadi, Kelurahan Tanah Datar, Kecamatan Pekanbaru Kota. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial R-R.
Dari hasil penggeledahan yang disaksikan warga setempat, polisi menemukan 25 plastik klip bening berisi diduga sabu dengan berat kotor 8,09 gram.
Petugas kemudian bergerak ke Gang Assalam. Di sana, seorang pria berinisial A-N turut diamankan. Polisi menemukan tiga plastik klip berisi diduga sabu dengan berat kotor 15,30 gram.
Tak hanya narkotika, petugas juga menyita satu bilah senjata tajam dan sepotong kayu dari pria tersebut.
Penyisiran berlanjut ke Gang Bajai. Di lokasi ini, polisi kembali mengamankan pria berinisial R-I.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua plastik klip bening dan satu plastik hitam berisi diduga sabu dengan berat kotor 90,29 gram. Polisi juga menyita sebuah dompet berwarna hitam serta puluhan plastik klip bening.
Tim gabungan selanjutnya kembali menyisir kawasan Gang Assalam. Kali ini, seorang pria berinisial R-H diamankan. Dari tangannya, polisi menyita satu unit telepon genggam merek Samsung berwarna biru.
Setelah mengamankan keempat pria tersebut, petugas melakukan pemeriksaan urine. Hasilnya, seluruh pria yang diamankan dinyatakan positif mengandung narkotika.
Jika diakumulasikan, barang bukti sabu yang ditemukan dari tiga lokasi tersebut mencapai 113,68 gram berat kotor.
Saat ini, keempat pria beserta seluruh barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polresta Pekanbaru.
Polisi juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.