PEKANBARU – Kualitas udara di Kota Pekanbaru, Riau, mulai menunjukkan perbaikan usai hujan mengguyur sejumlah wilayah di Provinsi Riau. Konsentrasi partikulat halus (PM2.5) yang sebelumnya berada pada kategori tidak sehat kini turun ke level sedang pada Kamis (27/8/2026) pagi.
Berdasarkan pemantauan BMKG pada pukul 07.00 WIB, konsentrasi PM2.5 di Pekanbaru tercatat 50,3 mikrogram per meter kubik (µg/m³). Angka tersebut masuk kategori sedang.
Perbaikan ini terlihat dibandingkan pemantauan sehari sebelumnya. Pada Rabu (26/8/2026) pukul 12.00 WIB, konsentrasi PM2.5 masih mencapai 83,6 µg/m³ dan berada dalam kategori tidak sehat.
Artinya, konsentrasi PM2.5 turun sekitar 40 persen dibandingkan angka yang tercatat pada Rabu siang.
Pemantauan IQAir pada pukul 08.00 WIB juga menunjukkan adanya perbaikan, meski kualitas udara masih perlu diperhatikan.
AQI Pekanbaru tercatat 119, dengan polutan utama PM2.5 sebesar 42,7 µg/m³. IQAir mengategorikannya sebagai tidak sehat bagi kelompok sensitif.
Pada saat pemantauan, suhu udara tercatat 24 derajat Celsius, dengan kecepatan angin sekitar 3 km/jam dan kelembapan mencapai 98 persen.
Sementara grafik historis BMKG menunjukkan konsentrasi PM2.5 Pekanbaru sempat berada pada level tidak sehat pada sejumlah jam sebelumnya, sebelum turun ke kategori sedang pada pagi hari.
Penurunan konsentrasi PM2.5 ini menjadi perkembangan positif setelah Pekanbaru sempat diselimuti kabut asap dengan kualitas udara berada pada kategori tidak sehat hingga sangat tidak sehat dalam beberapa hari terakhir.
Meski membaik, kondisi udara belum sepenuhnya aman bagi semua kelompok masyarakat. Kelompok sensitif tetap perlu membatasi paparan udara luar apabila kondisi kembali memburuk.
Masyarakat juga diimbau terus memantau perkembangan kualitas udara, terutama karena konsentrasi PM2.5 dapat berubah sepanjang hari.
Kualitas udara membaik, tetapi Pekanbaru belum sepenuhnya bebas dari ancaman polusi asap. Saat ini kabut asap masih terpantau dan mulai menipis dibandingkan seminggu terkahir yang menyelimuti cukup pekat.