Pencarian

Podcast Kelupas

15 Tahun Karhutla Riau, Pakar Ekologi Sebut Bencana Ekologis yang Dipicu Sistem Capitalocene

Rabu, 26 Agustus 2026 • 20:07:00 WIB
15 Tahun Karhutla Riau, Pakar Ekologi Sebut Bencana Ekologis yang Dipicu Sistem Capitalocene
Dr Rawa El Amady

PEKANBARU (RA) – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus berulang di Riau selama sekitar 15 tahun dinilai bukan semata-mata bencana alam. Fenomena tersebut disebut berkaitan erat dengan struktur pengelolaan sumber daya alam dan ekspansi kepentingan ekonomi.

Pakar Ekologi Politik Magister Ilmu Lingkungan (MIL) Universitas Lancang Kuning (Unilak), Dr M Rawa El Amady, mengatakan karhutla sejak krisis asap lintas batas pada 2013 hingga lonjakan ribuan titik panas pada Agustus 2026 merupakan produk struktural dari sistem yang disebut Capitalocene.

Hal itu disampaikan Rawa dalam Sharing Session ke-7 bertajuk "Suara Bumi: Karhutla, Bencana Alam atau Produk Capitalocene?" yang digelar secara daring melalui Zoom, Rabu (26/8/2026).

Diskusi tersebut dipandu Ketua Program Studi Magister Ilmu Lingkungan Unilak, Dr Ambar Tri Ratnaningsih. Kegiatan diselenggarakan Program Studi Magister Ilmu Lingkungan Sekolah Pascasarjana Unilak bersama Yayasan RISE (Sosial Ekologis Indonesia).

Menurut Rawa, Capitalocene menggambarkan sistem yang menempatkan akumulasi kapital sebagai kekuatan utama dalam pemanfaatan sumber daya alam. Logika tersebut kemudian memicu tekanan terhadap lingkungan hingga meningkatkan kerentanan ekosistem.

"Karhutla yang terjadi sekarang sudah bersumber dari segitiga Capitalocene," kata Rawa dalam paparannya.

Ia menjelaskan, segitiga tersebut mencakup Capitalocene yang mendorong eksploitasi lingkungan, Anthropocene yang menggambarkan semakin besarnya pengaruh aktivitas manusia terhadap alam, serta metabolic rift atau keretakan ekologis yang membuat lanskap semakin rentan.

Kondisi tersebut, lanjutnya, semakin parah ketika terjadi pengeringan gambut dan perubahan lanskap menjadi kawasan monokultur. Gambut yang mengalami kekeringan ekstrem menjadi jauh lebih mudah terbakar.

"Dalam kondisi gambut yang sangat kering, kebakaran bahkan bisa terjadi hanya karena panas matahari," ujarnya.

Rawa menilai Capitalocene kemudian tidak hanya berpengaruh terhadap kerusakan lingkungan, tetapi juga dapat memengaruhi struktur pemerintahan dan kebijakan dalam pengelolaan sumber daya alam.

Dampaknya, kata dia, bukan hanya kerusakan ekologis. Asap akibat karhutla juga dapat mengancam kesehatan manusia, mengganggu aktivitas masyarakat serta menghilangkan sumber-sumber ekonomi.

Rawa juga mengkritik cara pandang konvensional yang membingkai karhutla sebatas bencana alam atau krisis hidrometeorologis akibat cuaca ekstrem.

Menurut dia, pendekatan tersebut berisiko mengabaikan faktor struktural yang menyebabkan lanskap menjadi semakin rentan terhadap kebakaran.

Dalam diskusi tersebut, Sharing Session Magister Ilmu Lingkungan Unilak merekomendasikan sejumlah langkah strategis untuk mendorong keadilan restoratif dalam penanganan krisis ekologis.

Salah satunya adalah pelaksanaan audit ekologis secara independen terhadap konsesi yang berada di kawasan gambut dalam dan wilayah pesisir kritis. Audit tersebut diperlukan untuk mengidentifikasi dampak ekologis sekaligus mendorong restitusi atas utang ekologis dari pengelola konsesi.

Selain itu, pemerintah dinilai perlu menerapkan moratorium permanen terhadap pembukaan lahan baru di atas gambut dengan kedalaman lebih dari 3 meter.

Langkah berikutnya adalah memperkuat pengakuan hukum terhadap lahan adat. Kearifan lokal juga dinilai perlu diintegrasikan dengan teknologi modern, termasuk teknologi satelit, sebagai bagian dari sistem ketahanan bencana.

Sistem pengelolaan tradisional seperti parit adat dan aturan fenologis masyarakat Melayu, Sakai, dan Akit dinilai dapat menjadi bagian dari pendekatan tersebut.

Sharing Session ke-7 ini digelar di tengah kondisi kabut asap yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera. Dampak asap bahkan disebut telah mencapai Malaysia dan Singapura.

Pengelola Sharing Session MIL Unilak, Dr Anto Ariyan, M.Si, mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat peran akademisi dalam mengawal persoalan lingkungan, khususnya di Riau.

Sebelumnya, pada akhir Juli 2026, Magister Ilmu Lingkungan Unilak juga menggelar seminar nasional bertema "Masalah Lingkungan" di Hotel Premier Pekanbaru.

Anto berharap kegiatan yang digelar rutin setiap bulan itu dapat semakin memperkuat posisi Magister Ilmu Lingkungan Unilak sebagai salah satu pusat kajian dan diskusi persoalan lingkungan di Indonesia, khususnya Riau.

"Melalui sharing session ini, kami berharap Magister Ilmu Lingkungan semakin dikenal dengan kekuatannya dalam bidang lingkungan serta kepeduliannya untuk memperbaiki lingkungan di Indonesia, khususnya di Riau," katanya.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks