Pencarian

Podcast Kelupas

BEM UMRI Kritik Penanganan Karhutla Riau: Jangan Sampai yang Hijau Hanya Seremoninya

Selasa, 25 Agustus 2026 • 17:12:34 WIB
BEM UMRI Kritik Penanganan Karhutla Riau: Jangan Sampai yang Hijau Hanya Seremoninya
Wakil Presiden BEM KM UMRI, Dion.

PEKANBARU (RA) – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau sepanjang 2026 mendapat sorotan dari Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau (BEM KM UMRI). Mereka menilai penanganan karhutla tidak boleh berhenti pada pemadaman api, tetapi harus menyentuh akar persoalan dan dampaknya terhadap masyarakat.

Berdasarkan data yang dihimpun BEM KM UMRI, luas karhutla di Riau pada periode Januari-Mei 2025 tercatat 751,08 hektare. Sementara itu, data BNPB hingga 30 Juni 2026 menunjukkan luas karhutla telah mencapai 15.477,95 hektare.

Artinya, terjadi lonjakan luas karhutla lebih dari 20 kali lipat dibandingkan periode yang sama pada 2025.

Kondisi tersebut semakin mengkhawatirkan karena kebakaran masih terjadi di sejumlah wilayah Riau. Dalam beberapa hari terakhir, Manggala Agni mencatat lebih dari 700 hektare lahan terbakar di Indragiri Hulu dan Pelalawan.

Ancaman karhutla juga tergambar dari tingginya jumlah titik panas. Pada 22 Agustus 2026, BMKG mendeteksi 97 titik panas di Riau. Sebanyak 71 titik di antaranya berada di Kabupaten Pelalawan.

Sehari sebelumnya, pada 20 Agustus, terdeteksi 67 titik panas di Riau dengan 50 titik berada di Pelalawan.

Wakil Presiden BEM KM UMRI, Dion, mengatakan persoalan karhutla tidak bisa hanya dilihat dari angka luasan lahan yang terbakar.

“Ini bukan lagi sekadar persoalan luas lahan yang terbakar. Di balik setiap angka ada masyarakat yang harus menghirup asap, anak-anak yang aktivitasnya terganggu, petani yang menghadapi ancaman gagal panen, dan keluarga yang kembali dihantui kekhawatiran setiap kali langit mulai berkabut,” tegas Dion.

Menurut BEM KM UMRI, dampak karhutla tidak berakhir ketika api berhasil dipadamkan. Asap dan memburuknya kualitas udara dapat mengganggu aktivitas masyarakat sehari-hari.

Aktivitas pendidikan menjadi salah satu yang berpotensi terdampak ketika kualitas udara memburuk. Anak-anak juga menjadi kelompok rentan karena tetap membutuhkan ruang belajar, bermain, dan beraktivitas di tengah ancaman kabut asap.

Dampak serupa dirasakan masyarakat yang bekerja di luar ruangan. Petani, pekerja perkebunan, pedagang kaki lima, pengemudi, hingga pekerja lapangan harus menghadapi udara yang tidak sehat sembari tetap mencari penghasilan.

Di wilayah gambut dan kawasan rawan kebakaran, persoalannya bahkan lebih kompleks. Ketika lahan terbakar, yang hilang bukan hanya vegetasi, tetapi juga ruang hidup, sumber penghidupan, dan ekosistem yang menopang kehidupan masyarakat dalam jangka panjang.

“Karhutla selalu memiliki wajah manusia. Ada orang tua yang khawatir anaknya sakit, ada pedagang yang pendapatannya turun karena orang enggan keluar rumah, ada petani yang kehilangan lahan produktif, dan ada masyarakat yang setiap tahun harus kembali beradaptasi dengan asap,” ujar Dion.

BEM KM UMRI menilai keberhasilan penanganan persoalan lingkungan tidak semestinya hanya diukur dari banyaknya kegiatan yang dilaksanakan atau dokumentasi yang dihasilkan.

Menurut mereka, keberhasilan harus terlihat dari perubahan nyata yang dirasakan masyarakat dan menurunnya ancaman karhutla.

“Kita boleh menanam ribuan pohon, membuat banyak kegiatan lingkungan, dan menghasilkan dokumentasi yang terlihat sangat hijau. Tetapi alam tidak hidup dari dokumentasi. Gambut tidak membaca spanduk, pohon tidak menghirup caption, dan masyarakat tidak bisa bernapas dari seremoni,” sindir Dion.

Ia mendorong agar pendekatan terhadap persoalan lingkungan bergeser dari kegiatan yang bersifat simbolik menuju kerja nyata yang memberikan dampak langsung.

“Kalau pohon yang ditanam bisa dihitung satu per satu, maka hektare yang terbakar juga harus dihitung sebagai kehilangan. Karena yang terbakar bukan hanya lahan, tetapi juga kualitas udara, aktivitas masyarakat, sumber ekonomi, dan masa depan lingkungan Riau,” katanya.

BEM KM UMRI menilai karhutla harus dipandang sebagai persoalan ekologis sekaligus sosial. Kebakaran yang terus berulang membuat masyarakat tidak hanya menghadapi keadaan darurat sesaat, tetapi juga ketidakpastian yang datang setiap musim kebakaran.

Riau dinilai tidak boleh terus berada dalam siklus yang sama: api muncul, asap menyebar, masyarakat terdampak, pemadaman dilakukan, langit kembali cerah, lalu persoalan perlahan dilupakan hingga musim kebakaran berikutnya.

“Yang kami khawatirkan bukan hanya asap hari ini, tetapi normalisasi terhadap asap itu sendiri. Jangan sampai masyarakat Riau dianggap sudah terbiasa dengan karhutla. Terbiasa bukan berarti tidak terdampak. Terbiasa bukan berarti baik-baik saja,” tegas Dion.

Menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan udara yang sehat, ruang hidup yang aman, serta lingkungan yang tidak terus-menerus menjadi korban kebakaran.

“Kalau hari ini 900 hektare masih membara, maka yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana memadamkan apinya, tetapi bagaimana memastikan masyarakat tidak terus menjadi pihak yang membayar mahal setiap kali hutan dan lahan terbakar,” ujarnya.

BEM KM UMRI pun menyerukan agar karhutla Riau tidak diperlakukan sekadar sebagai agenda musiman.

“Sebab, ketika api padam dan asap menghilang, bukan berarti persoalan masyarakat otomatis selesai. Yang dibutuhkan bukan sekadar langit kembali biru, tetapi kebijakan dan tindakan nyata agar Riau tidak kembali mengulang bencana yang sama,” pungkasnya.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks