Pencarian

Podcast Kelupas

Pimpin FSP NIBA-KSPSI Pekanbaru, Yanmar Ateng Imbau Pengusaha Tak Bekerja Sama dengan Pengurus NIBA Lain

Ahad, 23 Agustus 2026 • 12:45:21 WIB
Pimpin FSP NIBA-KSPSI Pekanbaru, Yanmar Ateng Imbau Pengusaha Tak Bekerja Sama dengan Pengurus NIBA Lain
Yanmar Ateng Imbau Pengusaha Tak Bekerja Sama dengan Pengurus NIBA Lain

PEKANBARU (RA) – Yanmar Ateng mengambil langkah cepat setelah menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Ketua PC Federasi Serikat Pekerja NIBA-KSPSI Kota Pekanbaru periode 2026-2031. Dia langsung melakukan konsolidasi dengan jajaran pengurus dan seluruh Pimpinan Unit Kerja (PUK) se-Kota Pekanbaru.

Yanmar mengatakan konsolidasi tersebut dilakukan untuk memperkuat persaudaraan sekaligus memastikan roda organisasi berjalan sesuai kepengurusan yang telah ditetapkan.

"Dalam meningkatkan persaudaraan dalam organisasi PC FSP NIBA-KSPSI Kota Pekanbaru yang saya pimpin, maka kita melaksanakan silaturahmi dan konsolidasi antar pengurus dan PUK se-Kota Pekanbaru," kata Yanmar Ateng, Minggu (23/8/2026).

Dia menegaskan, kepengurusan yang dipimpinnya merupakan kepengurusan yang sah dan tercatat berdasarkan Nomor Induk Registrasi 03/OP-PDSP/CAT/TK/-HK/2001 tertanggal 4 September 2001.

Menurut Yanmar, telah terjadi perubahan susunan kepengurusan PC FSP NIBA-KSPSI Kota Pekanbaru yang disahkan oleh Pimpinan Daerah FSP NIBA-KSPSI Provinsi Riau melalui Ketua PD NIBA-KSPSI Provinsi Riau, Ruqiah Indrawati.

"Susunan kepengurusan baru ini berlaku dan terhitung mulai 18 Agustus 2026 untuk periode 2026-2031. Susunan pengurus sebelumnya yang diketuai T Darwin dinyatakan tidak berlaku lagi," tegasnya.

Atas dasar itu, Yanmar menyebut pihaknya akan menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada para pengusaha di lingkungan NIBA Pekanbaru terkait perubahan kepengurusan tersebut.

Dia juga mengimbau seluruh pimpinan perusahaan agar memperhatikan legalitas kepengurusan sebelum melakukan kerja sama atau perjanjian kerja bersama yang mengatasnamakan FSP NIBA-KSPSI Kota Pekanbaru.

"Kami mengimbau dan memohon perhatian seluruh pimpinan perusahaan agar tidak mengindahkan atau melakukan perjanjian kerja bersama dengan pihak yang mengatasnamakan FSP NIBA-KSPSI Kota Pekanbaru selain dari kepengurusan kami," ujarnya.

Yanmar menambahkan, pihaknya tidak akan bertanggung jawab terhadap tindakan atau perikatan yang dilakukan pihak lain di luar kepengurusan yang disebutnya sah.

"Segala tindakan atau perikatan yang dilakukan oleh pihak lain di luar pengurus yang sah dan tidak mengikat organisasi kami, maka kami tidak bertanggung jawab atas hal tersebut," pungkas Yanmar.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks
Dua Paskibraka Nasional Pulang ke Riau