Pencarian

Podcast Kelupas

YLC PERADI Pekanbaru Perkuat Regenerasi Advokat Muda di Tengah Perubahan Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026 • 05:53:56 WIB
YLC PERADI Pekanbaru Perkuat Regenerasi Advokat Muda di Tengah Perubahan Hukum
YLC PERADI Pekanbaru Periode 2026–2030 Dilantik.

PEKANBARU (RA) - Young Lawyers Committee (YLC) DPC PERADI Pekanbaru memperkuat komitmen regenerasi advokat muda di tengah dinamika dan perkembangan hukum yang semakin cepat.

Komitmen tersebut ditandai dengan dilantiknya kepengurusan baru YLC DPC PERADI Pekanbaru periode 2026-2030 di salah satu hotel di Pekanbaru, Jumat (15/8/2026) malam.

Afrimatika Dewi, S.H., M.H. dipercaya memimpin YLC DPC PERADI Pekanbaru untuk periode empat tahun ke depan. Pelantikan tersebut mengusung tema "Membangun Advokat Muda yang Profesional, Berintegritas dan Adaptif terhadap Perkembangan Hukum Modern".

Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi dan Pengembangan Advokat Muda DPN PERADI, H. Sutrisno, S.H., M.Hum., yang hadir mewakili Ketua Umum DPN PERADI Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M., mengatakan YLC memiliki peran strategis dalam menyiapkan calon pemimpin organisasi di masa mendatang.

Menurut Sutrisno, kepengurusan PERADI pada akhirnya akan mengalami pergantian. Karena itu, keberadaan advokat muda perlu dipersiapkan sejak dini agar mampu melanjutkan estafet kepemimpinan organisasi.

"Pengurus PERADI pasti akan berganti. Justru keberadaan advokat-advokat muda yang kemudian terhimpun di dalam Komite Advokat Muda PERADI, nantinya merekalah yang menjalankan tongkat estafet kepemimpinan," kata Sutrisno.

Ia berharap YLC DPC PERADI Pekanbaru tidak hanya aktif dalam kegiatan internal, tetapi juga memberikan dukungan terhadap berbagai program DPC PERADI Pekanbaru.

Sutrisno juga menekankan pentingnya pemahaman advokat muda terhadap organisasi dan fungsi PERADI. Hal itu dinilai penting mengingat PERADI menjalankan berbagai fungsi profesi advokat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Fungsi tersebut di antaranya terkait pengangkatan advokat, penyelenggaraan ujian advokat, pendidikan khusus profesi advokat, pengawasan dan penindakan terhadap advokat hingga pembentukan Dewan Kehormatan dan perangkat pengawasan profesi.

Selain kaderisasi organisasi, Sutrisno mendorong YLC Pekanbaru turut meningkatkan kapasitas advokat muda dalam menghadapi perubahan regulasi.

"Salah satu yang dinilai mendesak adalah pemahaman terhadap perkembangan hukum pidana nasional, termasuk ketentuan dalam KUHP baru," terangnya.

"DPN PERADI selalu mengadakan sosialisasi kalau ke daerah-daerah tentang berlakunya KUHP yang baru. Mungkin bisa dijadwalkan untuk dilakukan sosialisasi juga bagi advokat-advokat muda, bahkan seluruh advokat yang ada di Pekanbaru," sambung Sutrisno.

Menurutnya, pemahaman terhadap perubahan hukum menjadi penting agar advokat dapat menjalankan fungsi pendampingan dan pembelaan terhadap klien secara profesional.

Sutrisno juga menyebut keberadaan komite advokat muda merupakan bagian dari perkembangan organisasi advokat secara global. Menurutnya, International Bar Association turut mendorong keberadaan wadah advokat muda dalam organisasi advokat.

Sementara itu, Ketua YLC DPC PERADI Pekanbaru Afrimatika Dewi mengatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah program untuk memperkuat kaderisasi sekaligus memperkenalkan profesi advokat kepada generasi muda.

Salah satu program yang akan dijalankan yakni go to campus dan go to school. Program tersebut menyasar pelajar dan mahasiswa untuk mengenalkan keberadaan YLC sekaligus memberikan pemahaman mengenai profesi advokat dan dunia hukum.

"Program kita dari Young Lawyers Committee PERADI Pekanbaru mungkin akan melakukan go to campus dan go to school untuk memperkenalkan bahwa kita ini ada," kata Afrimatika.

Ia mengatakan YLC juga akan menjadi ruang pembinaan bagi advokat muda, khususnya mereka yang baru mengucapkan sumpah profesi.

"Kita akan mengkader anggota-anggota PERADI yang young, yang baru disumpah. Kita juga akan memberikan sosialisasi bahwa kita ini akan menciptakan kader untuk kepemimpinan berikutnya, untuk estafet berikutnya," ujarnya.

Tak hanya bergerak di lingkungan kampus dan sekolah, YLC juga berencana menggandeng Pusat Bantuan Hukum (PBH), perguruan tinggi serta sejumlah pihak lainnya untuk menggelar seminar dan diskusi hukum.

Salah satu materi yang menjadi perhatian adalah perkembangan KUHP baru.

"Kita akan melakukan kerja sama dengan PBH, universitas dan lainnya. Kita akan mengumpulkan advokat-advokat muda untuk mengadakan seminar dan seterusnya, termasuk sosialisasi mengenai KUHP yang baru," kata Afrimatika.

Ia berharap rangkaian program tersebut dapat meningkatkan kompetensi advokat muda sekaligus membangun jaringan profesional yang lebih kuat.

Pelantikan YLC DPC PERADI Pekanbaru periode 2026–2030 menjadi momentum awal bagi kepengurusan baru untuk menjalankan agenda kaderisasi, peningkatan kompetensi serta penguatan peran advokat muda di tengah perubahan hukum yang semakin dinamis.

Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran DPN PERADI, pengurus PERADI, aparat penegak hukum, akademisi serta sejumlah pemangku kepentingan.

Di antaranya Wasekjen DPN PERADI Dr. Yusril Sabri, S.H., M.H., Wakil Sekretaris YLC Pusat Despa Hari Siregar, S.H., Korwil PERADI Sumbar, Riau dan Kepri Muharnis, S.H., M.H., serta Ketua Caretaker DPC PERADI Pekanbaru Iwat Endri, S.H., M.H.

Hadir pula Ketua PBH PERADI Pekanbaru Syahidila Yuri, S.H., M.H., Kepala BNN Kota Pekanbaru Kombes Pol Dr. Wawan, S.H., M.H., Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Riau AKBP Rooy Noor, S.I.K., M.H., dan Kasikum Polresta Pekanbaru AKP Sri Triswati, S.H.

Dari kalangan akademisi turut hadir Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (UIR) Assoc. Prof. Dr. Rosyidi Hamzah, S.H., M.H., Dekan Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Prof. Dr. H. Fahmi, S.H., M.H., Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Riau Assoc. Prof. Dr. Raja Desril, S.H., M.H., serta Kaprodi Fakultas Hukum Politeknik Pengadaan Nasional Elsa Sepriani, S.H., M.H., yang diwakili Satria Ramadhan, S.H., M.H.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks