INHU (RA) - Seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu ditangkap polisi di Desa Kepayang Sari, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Pelaku sempat berusaha kabur saat hendak diamankan, namun berhasil diringkus setelah dikejar sejauh sekitar 100 meter.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di Desa Kepayang Sari.
"Laporan tersebut diterima Unit Reskrim Polsek Batang Cenaku. Kanit Reskrim IPDA Ramli Ismail Gultom kemudian melaporkannya kepada Kapolsek Batang Cenaku Iptu Hendra Sebayang untuk dilakukan penyelidikan," kata Misran dalam keterangannya, Jumat (7/8/2026).
Setelah melakukan penyelidikan, sekitar pukul 21.30 WIB pada Senin (3/8), polisi menemukan pria berinisial DEA alias Doni (31) berada di pinggir jalan Dusun Lubuk Sungkai, Desa Kepayang Sari.
"Saat akan diamankan, Doni berusaha melarikan diri. Namun upaya tersebut gagal setelah petugas melakukan pengejaran sejauh kurang lebih 100 meter hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap," terangnya.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sembilan paket sabu dengan berat kotor total 1,44 gram.
Selain itu, turut diamankan satu plastik pembungkus ukuran sedang, satu plastik pembungkus kecil kosong, uang tunai Rp700 ribu yang diduga hasil penjualan sabu, serta satu unit telepon seluler merek OPPO warna cokelat.
Polisi menyebut Doni merupakan warga Desa Kepayang Sari yang diduga berperan sebagai pengedar sabu. Penangkapan dan penyitaan barang bukti turut disaksikan oleh sejumlah saksi.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Usai ditangkap, Doni beserta barang bukti sempat diamankan di Polsek Batang Cenaku sebelum dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Indragiri Hulu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Berkas perkara selanjutnya akan dilengkapi untuk dilimpahkan ke kejaksaan.
"Kami terus mengapresiasi partisipasi masyarakat yang berani melaporkan dugaan peredaran narkoba. Bersama-sama, kita akan terus membersihkan Inhu dari ancaman narkotika," tutup Misran.