Pencarian

Podcast Kelupas

Warga Lapor Lewat 110, Polisi Bekuk DPO Kasus Narkoba di Mandau

Senin, 20 Juli 2026 • 09:49:51 WIB
Warga Lapor Lewat 110, Polisi Bekuk DPO Kasus Narkoba di Mandau
Tersangka diamankan polisi.

BENGKALIS (RA) - Pelarian seorang pria berinisial Z yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkotika berakhir.

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis berhasil menangkapnya setelah menerima informasi dari masyarakat melalui Call Center Polri 110.

Z diamankan saat polisi melakukan penyelidikan di Jalan Tegal Sari Km 4, Kelurahan Balai Makam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 19.50 WIB.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Bengkalis Bripka Juliandi Bazrah mengatakan pengungkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110.

"Informasi dari masyarakat langsung ditindaklanjuti oleh tim di lapangan. Ini membuktikan bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran gelap narkotika," kata Juliandi, Senin (20/7/2026).

Setelah menerima informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan dan mengamankan Z.

Polisi menyebut Z merupakan DPO yang berkaitan dengan perkara narkotika yang sebelumnya ditangani kepolisian.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,37 gram. Barang tersebut ditemukan tersimpan di dalam saku jaket Z.

Selain sabu, polisi turut menyita satu unit telepon genggam yang kemudian diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan.

Berdasarkan pemeriksaan awal, Z mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial D.

Polisi kini masih melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan D sekaligus mendalami jaringan peredaran narkotika yang diduga terkait dengan tersangka.

Hasil tes urine terhadap Z juga disebut menunjukkan positif methamphetamine dan amphetamine.

Juliandi mengatakan keberhasilan menangkap DPO tersebut tidak terlepas dari keberanian masyarakat memberikan informasi kepada kepolisian.

"Informasi sekecil apa pun sangat berarti bagi kami. Melalui Program P4GN dan layanan Call Center 110, kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika," tegasnya.

Ia juga memastikan identitas masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian akan dilindungi.

"Identitas pelapor dipastikan aman dan akan kami lindungi," ujarnya.

Saat ini, Z telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik Satresnarkoba Polres Bengkalis masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

Polres Bengkalis juga kembali mengajak masyarakat berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center Polri 110.

"Perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika," tutup Juliandi.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks