PEKANBARU (RA) - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuantan Singingi telah menunjuk Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan, Muradi sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah, Jumat (3/7/2026).
Hal tersebut merujuk pada Radiogram Menteri Dalam Negeri Nomor : 100.2.7.5000SJ dan Surat Gubernur Riau Nomor : 2146/100.1/PEM-OTDA/2026 tentang Pelaksana Tugas Bupati Kuantan Singingi.
Plt Bupati Kuantan Singingi, Muklisin menyebutkan penunjukan Muradi sebagai Pelaksana Harian Sekda Kuansing itu terhitung mulai Jumat, 3 Juli 2026.
"Sudah kita tunjuk Kepala BKPP Kuansing, bapak Muradi sebagai Plh Sekda. Kita minta untuk dapat melaksanakan perintah dengan penuh rasa tanggung jawab," kata Muklisin.
Dikatakan Muklisin, penunjukan ini sebagai bentuk agar memastikan roda pemerintahan berjalan dengan normal dan pelayanan masyarakat dapat terus diberikan.
"Sesuai dengan arahan bapak Plt Gubernur Riau kemarin, kondusivitas tetap harus terjaga dan roda pemerintahan Kabupaten Kuansing harus berjalan normal. Jadi, kita segera mengisi kekosongan jabatan tersebut," katanya.
Terkait beberapa ruangan di Kantor Bupati Kuansing disegel sebagai bagian dari proses penyelidikan KPK, Muklisin menyebutkan hal itu tidak akan menggangu aktivitas dalam melayani masyarakat.
"Sudah kita siapkan di ruangan yang masih bisa dipakai. Walaupun ruangan pengganti tidak seluas ruangan biasa, tak menghalangi itu. Pelayanan kepada masyarakat tetap harus berjalan," pungkasnya.
Muklisin juga meminta seluruh pegawai untuk bekerja sesuai aturan dan regulasi yang ada, agar tidak terjadi persoalan serupa di Kabupaten Kuansing.
"Ini bisa kita jadikan pembelajaran. Bahwa semua kita yang bekerja ini, diawasi. Jadi jangan sampai bekerja tidak sesuai dengan regulasinya, agar tak ada lagi peristiwa serupa," katanya.