BENGKALIS (RA) - Pemerintah Kabupaten Bengkalis kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Hal itu ditandai dengan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Bengkalis, Kasmarni, dalam Sidang Paripurna DPRD Bengkalis, Senin (22/6/2026).
Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Bengkalis, Septian Nugraha, didampingi Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan dan Wakil Ketua III Misno tersebut menjadi momentum penting dalam mengevaluasi pelaksanaan anggaran daerah sekaligus memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif.
Dalam pidatonya, Kasmarni menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang selama ini telah menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat.
“Keberhasilan yang telah dicapai hingga saat ini merupakan hasil dari komitmen dan kebersamaan kita dalam mengawal jalannya pemerintahan daerah. Untuk itu, kami berharap sinergi dan kolaborasi yang telah terbangun dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan,” ujar Kasmarni.
Bupati perempuan pertama di Negeri Junjungan itu menjelaskan, penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang mengharuskan kepala daerah menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan setelah direviu Inspektorat dan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
Berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit, pendapatan daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2025 ditargetkan sebesar Rp4,655 triliun dan terealisasi sebesar Rp3,880 triliun.
Pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp538,242 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp4,117 triliun.
Sementara itu, belanja dan transfer daerah dianggarkan sebesar Rp4,662 triliun, dengan realisasi mencapai Rp3,878 triliun atau sekitar 83,19 persen dari total anggaran yang tersedia.
Adapun realisasi belanja daerah terdiri dari belanja operasi sebesar Rp2,744 triliun atau 90,12 persen dari anggaran, belanja modal sebesar Rp626,238 miliar atau 68,87 persen, serta belanja transfer sebesar Rp507,965 miliar atau 72,04 persen. Sedangkan belanja tidak terduga tidak terealisasi hingga akhir tahun anggaran.
Kasmarni menegaskan, capaian tersebut mencerminkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam mengelola keuangan daerah secara bertanggung jawab dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip good governance guna mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang berkualitas.
Pada sektor pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya tercatat sebesar Rp5,472 miliar.
Dengan tidak adanya pengeluaran pembiayaan, maka SiLPA Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp7,266 miliar.
Dalam kesempatan itu, Kasmarni juga membawa kabar menggembirakan. Pemerintah Kabupaten Bengkalis kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025.
Prestasi tersebut menjadi pencapaian yang sangat membanggakan karena merupakan opini WTP ke-13 kali secara berturut-turut yang berhasil dipertahankan Kabupaten Bengkalis.
“Capaian ini merupakan hasil kerja keras, kerja ikhlas, kerja berkualitas dan kerja tuntas seluruh pemangku kepentingan, baik unsur eksekutif, legislatif maupun seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” ungkapnya.
Kasmarni juga menyampaikan terima kasih kepada DPRD, seluruh perangkat daerah serta berbagai pihak yang telah berkontribusi dalam mempertahankan prestasi tersebut.
Menurutnya, keberhasilan meraih WTP harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.
Di akhir penyampaiannya, Kasmarni berharap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat segera dibahas dan disetujui DPRD untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Ia juga mengajak seluruh unsur legislatif dan eksekutif untuk terus menjaga kekompakan serta memperkuat kemitraan dalam membangun Kabupaten Bengkalis.
“Dengan sinergi yang kuat, kita optimistis dapat mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera serta Unggul di Indonesia,” tutupnya. (infotorial)