PEKANBARU (RA) - Kepolisian Daerah (Polda) Riau tak hanya mengandalkan penindakan hukum dalam memberantas penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Upaya pencegahan kini juga diperkuat dengan turun langsung ke lapangan.
Langkah tersebut dilakukan dengan memasang plang dan spanduk imbauan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Riau.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas mafia energi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro, mengatakan pendekatan preventif menjadi kunci agar distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran.
"Selain penegakan hukum, kami juga mengedepankan upaya pencegahan. Kami memasang imbauan secara langsung di SPBU agar tidak terjadi penyalahgunaan BBM bersubsidi," ujar Ade, Rabu (22/4/2026).
Dalam imbauan tersebut, masyarakat diingatkan agar tidak membeli BBM bersubsidi di luar peruntukan.
Termasuk larangan penggunaan jerigen tanpa izin, hingga praktik pengisian berulang menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi.
Polda Riau juga menegaskan kepada pengelola SPBU agar tidak melayani pembelian BBM subsidi oleh pihak yang tidak berhak. Jika dilanggar, ancaman sanksi pidana menanti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Tak berjalan sendiri, Polda Riau turut menggandeng Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas dalam memperkuat pengawasan distribusi BBM di lapangan.
"Kami juga berkoordinasi dengan Patra Niaga dan Hiswana Migas. Jadi upaya pencegahan ini kami lakukan secara kolaboratif dengan pihak terkait," jelasnya.
Menurut Ade, langkah ini diharapkan mampu menekan potensi pelanggaran sejak dini sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat.
"Polda Riau memastikan pengawasan akan terus dilakukan secara intensif melalui patroli dan pemantauan di titik rawan. Hal itu guna memastikan BBM bersubsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak," tutupnya.