Pencarian

Podcast Kelupas

Pelaku Pencurian Pupuk di Kampar Ditangkap, Polisi Temukan Sabu 6,51 Gram

Rabu, 15 April 2026 • 12:07:50 WIB
Pelaku Pencurian Pupuk di Kampar Ditangkap, Polisi Temukan Sabu 6,51 Gram
Ilustrasi istimewa.

KAMPAR (RA) - Kepolisian Sektor XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Riau, mengamankan pria berinisial HM (44) yang diduga terlibat dalam kasus pencurian pupuk sekaligus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (14/4/2026) di kediaman tersangka yang berada di Dusun V, Desa Tanjung, Kecamatan Koto Kampar Hulu.

Kapolsek XIII Koto Kampar AKP Edi Candra mengatakan, awalnya tersangka diamankan terkait dugaan pencurian pupuk milik korban berinisial ZK.

Namun, saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, petugas menemukan barang bukti yang mengarah pada dugaan penyalahgunaan narkotika.

"Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan narkotika, termasuk alat hisap dan plastik berisi zat yang diduga sabu," ujar Edi.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu alat hisap (bong), beberapa korek api, pipet, serta satu plastik yang di dalamnya terdapat paket diduga sabu dengan berat bruto sekitar 6,51 gram.

"Selain itu, polisi juga menyita satu unit telepon seluler milik tersangka," ungkapnya.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar, tersangka beserta barang bukti kemudian diserahkan untuk penanganan lebih lanjut.

Kasat Reserse Narkoba Polres Kampar AKP Markus Sinaga menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan mendalam, termasuk uji laboratorium terhadap barang bukti yang ditemukan.

"Kami akan memastikan jenis barang tersebut melalui uji laboratorium, serta mendalami asal-usul dan kemungkinan keterlibatan tersangka dalam jaringan peredaran narkotika," ujar Markus.

Sementara itu, Kapolsek XIII Koto Kampar menegaskan bahwa penanganan kasus pencurian dan dugaan penyalahgunaan narkotika akan dilakukan secara terpisah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Saat ini, tersangka masih menjalani proses hukum lebih lanjut di bawah penanganan aparat kepolisian.

"Pihak kepolisian juga menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut," imbuh Edi.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks