DUMAI (RA) - Sebuah langkah monumental dalam pelayanan kesehatan di Provinsi Riau resmi dimulai. Pemerintah Provinsi Riau bersama Kementerian Kesehatan RI dan RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita Jakarta menandatangani Perjanjian Kerja Sama Jejaring Pengampuan Layanan Kardiovaskuler Provinsi Riau, Jumat (5/6/2025).
Penandatanganan PKS sekaligus pembukaan Proctorship Intervensi Non Bedah INB perdana tersebut dilaksanakan di RSUD Kota Dumai.
Mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur, Kepala Dinas Kesehatan Riau, Zulkifli menyebutkan program ini bertujuan memangkas jarak geografis dan waktu tempuh pasien jantung kritis di wilayah pesisir Riau.
Melalui skema jejaring ini, RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita Jakarta ditunjuk sebagai rumah sakit koordinator layanan jantung.
"Dengan begitu, menempatkan RSUD Arifin Achmad Pekanbaru sebagai rumah sakit rujukan regional, dan didukung 12 RSUD kabupaten/kota se-Riau," kata Zulkifli, Sabtu (6/6/2026).
Zulkifli menegaskan, peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan adalah instrumen wajib sejalan dengan agenda Transformasi Kesehatan Nasional.
"Masyarakat berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang cepat, berkualitas, dan dapat diakses tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke luar daerah," katanya.
Menurutnya, keterbatasan fasilitas memaksa pasien kardiovaskuler kronis di Riau bertaruh waktu saat dirujuk ke Pekanbaru, bahkan hingga ke Melaka, Malaysia.
"Melalui skema proctorship atau pendampingan klinis langsung oleh dokter ahli nasional, tenaga medis lokal Riau akan mendapat transfer pengetahuan dan keterampilan penanganan kasus intervensi jantung kompleks. RSUD Kota Dumai ditunjuk sebagai lokasi implementasi perdana," ungkapnya.
Dengan dimulainya program ini, masyarakat Kota Dumai dan kabupaten sekitar tidak perlu lagi merujuk pasien yang butuh tindakan kritis seperti kateterisasi jantung cath lab atau pemasangan ring/stent PCI ke Pekanbaru atau Melaka.
"RSUD Kota Dumai kini telah siap menyediakan layanan intervensi non-bedah tersebut secara mandiri," pungkasnya.