Pencarian

Podcast Kelupas

Menu MBG di SMAN 1 Rupat Utara Tak Layak, Makanan Dikembalikan

Sabtu, 07 Maret 2026 • 18:25:59 WIB
Menu MBG di SMAN 1 Rupat Utara Tak Layak, Makanan Dikembalikan
Guru SMAN 1 Rupat Utara, Erlindawati, mengunggah kondisi makanan

BENGKALIS (RA) - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bengkalis kembali menjadi sorotan.

Kali ini, dugaan mark up harga menu mencuat dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tanjung Medang, Kecamatan Rupat Utara, setelah pihak SMA Negeri 1 Rupat Utara menolak dan mengembalikan makanan yang dikirim untuk konsumsi selama tiga hari.

Informasi yang dihimpun, selama bulan Ramadan distribusi MBG dilakukan setiap tiga hari sekali.

Namun dalam praktiknya, menu yang diterima sekolah diduga tidak sesuai dengan standar porsi dan kualitas yang seharusnya, meskipun harga per porsi disebut mencapai Rp10.000.

Keluhan tersebut viral di media sosial setelah seorang guru SMAN 1 Rupat Utara, Erlindawati, mengunggah kondisi makanan yang diterima sekolah melalui akun Facebook miliknya.

Dalam unggahan tersebut, ia menjelaskan alasan pihak sekolah mengembalikan makanan MBG yang dikirim.

"Hari ini MBG SMAN 1 Rupat Utara untuk tiga hari kita kembalikan karena tidak layak. Sudah datang terlambat jam 12.00, siswa menunggu dua jam. Yang ditunggu menyedihkan. Menu berbeda, porsi menu berbeda. 150 porsi ayam katsu, 145 nugget. Porsi pertama kentang rebus dua buah, porsi kedua yang lambat datangnya kentang rebus setengah, nugget tiga ketol. Menu untuk tiga hari. Inilah alasannya dikembalikan," tulis Erlindawati dalam unggahannya yang disertai foto menu MBG.

Menanggapi hal tersebut, Camat Rupat Utara Aulia Fikri saat dikonfirmasi, Sabtu (7/3/2026), mengaku baru mengetahui kejadian tersebut setelah informasi beredar di masyarakat.

Ia juga menyoroti minimnya pelibatan pihak kecamatan dalam pengawasan program MBG.

Menurutnya, secara struktur kecamatan sebenarnya masuk dalam tim pengawasan program MBG.

Namun hingga kini pihak kecamatan belum pernah menerima laporan tertulis dari dapur SPPG terkait operasional maupun distribusi makanan.

"Kita hanya pengawas, tapi sebagai pengawas tidak dihargai. Kecamatan ini untuk MBG masuk dalam tim. Bagaimana tim ini bekerja sampai sekarang belum mengetahui. Laporan tertulis untuk setiap dapur SPPG tidak ada. Khususnya untuk dapur SPPG Tanjung Medang sama sekali tidak pernah ada laporan tertulis ke kita. Camat ini merasa tidak dihargai," ungkapnya.

Ia menambahkan, pihak kecamatan pernah mengunjungi salah satu dapur SPPG di Desa Titi Akar.

Namun untuk dapur SPPG Tanjung Medang hingga kini belum pernah dilakukan peninjauan karena tidak adanya laporan resmi.

Sementara itu, berdasarkan penelusuran, dapur SPPG Tanjung Medang diduga berkaitan dengan salah satu anggota DPRD Bengkalis, Zamzami, yang telah menjabat tiga periode.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Zamzami membantah dapur tersebut miliknya.

Ia menyebut dapur tersebut dikelola oleh anggotanya untuk mendukung percepatan program strategis Presiden Prabowo Subianto.

"Ada dapur SPPG anggota saya untuk membantu mempercepat program strategis Presiden Prabowo," ujarnya.

Terkait penolakan makanan MBG oleh pihak sekolah, Zamzami mengaku belum menerima laporan resmi.

"Perihal MBG ditolak atau dikembalikan belum dapat informasi. Nanti kita tanyakan dengan SPPG-nya," katanya.

Sementara itu, Wakil Badan Gizi Nasional (BGN RI), Sony Sanjaya, sebelumnya menegaskan bahwa setiap dapur penyedia MBG atau SPPG wajib mencantumkan informasi harga menu serta kandungan gizi, terutama protein, pada setiap paket makanan yang didistribusikan.

"Ketentuan tersebut dibuat untuk menjamin transparansi program sekaligus memastikan menu yang diberikan kepada siswa memenuhi standar gizi yang telah ditetapkan pemerintah. Jika kewajiban pencantuman harga dan gizi tidak diterapkan, BGN akan memberikan sanksi tegas bagi dapur SPPG demi menjaga kualitas dan akuntabilitas program nasional ini," tegasnya.

BGN juga menekankan bahwa meskipun distribusi makanan dilakukan secara berkala, standar porsi dan kandungan protein dalam menu MBG tidak boleh dikurangi dari ketentuan yang telah ditetapkan.

Kasus ini menambah daftar polemik pelaksanaan program MBG di Kabupaten Bengkalis.

Beberapa hari sebelumnya, juga menemukan dugaan pengurangan porsi MBG di dapur SPPG Kecamatan Bengkalis. Kejadian serupa kini kembali terjadi di Kecamatan Rupat Utara.

Padahal secara nasional setiap dapur SPPG diwajibkan mencantumkan harga dan kandungan protein pada menu MBG.

Namun berdasarkan temuan di lapangan, baru sebagian kecil dapur SPPG di wilayah Kabupaten Bengkalis yang menjalankan ketentuan tersebut.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks