PEKANBARU (RA) – Polisi mengungkap kronologis kasus pembacokan yang menimpa seorang mahasiswi di lingkungan kampus UIN Sultan Syarif Kasim Riau, Kamis (26/2/2026).
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, menjelaskan peristiwa terjadi saat korban berinisial F sedang menunggu jadwal ujian seminar proposal di ruang munaqasah Fakultas Syariah dan Hukum.
“Korban saat itu sendirian di ruangan ujian. Kemudian pelaku datang membawa parang dan kapak,” ujar AKP Anggi.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku berinisial R yang juga mahasiswa semester 8 di fakultas yang sama, masuk ke ruangan tersebut dan langsung melakukan penyerangan. Meski membawa dua senjata tajam, pelaku diketahui menggunakan kapak untuk melukai korban.
“Pelaku mendatangi ruang ujian lalu menyerang korban dengan kapak pada bagian tangan dan kepala,” jelasnya.
Polisi menyebut, berdasarkan informasi awal, pelaku dan korban diketahui memiliki hubungan asmara. Namun, status hubungan keduanya masih dalam pendalaman lebih lanjut oleh penyidik.
“Sejauh ini yang kami ketahui, hubungan keduanya asmara. Tapi masih kami dalami lagi,” tambah AKP Anggi.
Saat ini, penyidik menerapkan pasal penganiayaan berat terhadap pelaku. Namun, tidak menutup kemungkinan pasal tersebut akan dikembangkan apabila ditemukan unsur lain dalam proses penyidikan.
“Pasal yang diterapkan sementara penganiayaan berat. Jika memenuhi unsur pembunuhan berencana, nanti akan kami sandingkan pasal tersebut. Masih kami dalami,” tegasnya.
Sementara itu, kondisi korban dilaporkan dalam keadaan sadar, namun masih memerlukan bantuan oksigen dan penanganan medis intensif.
Polisi hingga kini masih terus mendalami motif pelaku serta melengkapi alat bukti guna mengungkap secara utuh latar belakang dan rangkaian peristiwa dalam kasus tersebut.