Pencarian

Podcast Kelupas

Pembantaian Gajah Sumatera di Pelalawan, Polda Riau Periksa 33 Saksi

Selasa, 10 Februari 2026 • 13:50:40 WIB
Pembantaian Gajah Sumatera di Pelalawan, Polda Riau Periksa 33 Saksi
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.

ROHUL (RA) - Saat ini Kepolisian Daerah (Polda) Riau masih mendalami kasus pembunuhan gajah sumatera yang ditemukan mati di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak 33 orang saksi.

"Total pemeriksaan sampai saat ini sebanyak 33 orang. 15 orang saksi dari PT RAPP, 3 orang saksi karyaw PT RAPP, 6 orang saksi dari PT Arara Abadi, 1 karyawan kontraktor, serta 7 saksi masyarakat," ungkap Pandra, Selasa (10/2/2026).

Kombes Pandra mengatakan tidak menutup kemungkinan akan bertambah pemeriksaan saksi-saksi.

"Total33 orang saksi, tidak menutup kemungkinan akan adanya penambahan pemeriksaan orang saksi," tutupnya.

Sebelumnya Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan memimpin rapat terkait proses penyelidikan akan dilakukan secara ilmiah dengan pendekatan scientific crime investigation.

Rapat digelar di Camp PT RAPP, tidak jauh dari lokasi penemuan bangkai gajah, Sabtu (7/2/2026).

Hadir dalam rapat tersebut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Hasyim Risahondua, Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, serta perwakilan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

Dalam arahannya, Irjen Herry menyampaikan duka mendalam sekaligus mengecam keras aksi pembunuhan terhadap satwa dilindungi tersebut. Ia menegaskan komitmen Polda Riau untuk mengungkap kasus ini secara menyeluruh dan profesional.

"Metode scientific crime investigation ini kita lakukan terus-menerus sebagai acuan kita, yang nantinya dapat dilakukan secara bertahap," ujar Herry beberapa waktu lalu.

Menurutnya, pengungkapan kasus pembunuhan satwa liar memiliki tantangan berbeda dibandingkan perkara pembunuhan manusia. Karena itu, pendekatan ilmiah dan teknologi menjadi kunci utama dalam proses penyelidikan.

"Kalau manusia terbunuh, bisa dicek DNA, orang terakhir yang bertemu korban, hingga jejak digital lainnya. Dalam kasus gajah, pendekatan ilmiah dan teknologi menjadi sangat penting," jelasnya.

Sebelumnya, Polda Riau bersama Polres Pelalawan, BKSDA Riau, serta pihak PT RAPP telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di areal konsesi PT RAPP Distrik Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kamis (5/2/2026).

Dari hasil olah TKP, penyidik menemukan proyektil peluru yang mengindikasikan gajah tersebut dibunuh menggunakan senjata api. Saat ini, polisi masih mendalami jenis senjata yang digunakan pelaku.

"Kewenangan untuk memastikan jenis senjata, apakah senjata berlaras standar, rakitan, atau senjata organik, berada di laboratorium forensik," kata Herry.

Herry juga sebelumnya telah meninjau langsung lokasi kejadian sebagai bentuk keseriusan Polda Riau dalam menangani perkara tersebut.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks