PEKANBARU (RA) - Sekretaris Dewan Riau Renaldi diultimatum Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto dalam menjalankan tugasnya pasca dilantik, Kamis (5/2/2026).
Dirinya diminta untuk menyelesaikan berbagai persoalan di Lingkungan Setwan Riau. Terutama terkait Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Fiktif.
"Persoalan ini menjadi tugas yang harus segera bapak tuntaskan. Saya minta bapak untuk bekerja dengan baik karena saya tidak main-main dalam menitipkan amanah ini. Banyak pejabat yang keluar dari Sekwan itu, berbaju oranye," kata Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto.
Dirinya meminta Renaldi segera berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau mengenai status pegawai terlibat SPPD Fiktif.
"Saya minta Sekwan segera berkoordinasi dengan Sekda dan Kepala BKD untuk menindaklajuti hasil dari persoalan SPPD fiktif. Segera keluarkan dan pindahkan seluruh pegawai yang terlibat," katanya
SF Hariyanto meminta persoalan itu dapat selesai dalam kurun waktu sebulan kedepan.
"Pak Sekda saya minta sebulan ini harus tuntas. Keluarkan semua yang terlibat, biar jangan ada beban-beban tambahan disana. Ganti semua 'pemain' nya, ganti yang baru," katanya.
Terlebih lagi, saat ini, pegawai terlibat SPPD fiktif mengalami pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Hal itu dikarenakan untuk menutupi kerugian negara.
"Pada 2026 ini, seluruh pegawai di Sekwan yang terlibat SPPD Fiktif harus dipotong TPP-nya, ini karena penilaian Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Hanya karena ulah satu orang, jadi terkena banyak orang," pungkasnya.