Pencarian

Podcast Kelupas

Dua Pengedarkan Sabu dan Ekstasi di Bengkalis Diamankan Polisi

Kamis, 05 Februari 2026 • 09:50:31 WIB
Dua Pengedarkan Sabu dan Ekstasi di Bengkalis Diamankan Polisi
Dua pelaku diamankan polisi.

BENGKALIS (RA) - Jajaran Satres Narkoba Polres Bengkalis kembali membongkar jaringan peredaran narkotika.

Dua orang terduga pelaku diamankan dalam pengembangan kasus sebelumnya, bersama barang bukti sabu puluhan gram dan pil ekstasi.

Pengungkapan dilakukan pada Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 15.10 WIB di Jalan Indra Pahlawan, Desa Tambusai Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasi Humas Aipda Juliandi Bazrah, mengatakan, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya setelah dilakukan pendalaman keterangan terhadap pelaku yang lebih dahulu diamankan.

"Dari hasil interogasi terhadap IDH, diketahui bahwa narkotika jenis sabu diperoleh dari RD alias R. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga dilakukan penangkapan," ujar Juliandi.

Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RD alias R (37), warga Kecamatan Mandau, serta AM alias A (16), warga Kecamatan Bathin Solapan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tiga paket sabu dengan berat total 68,59 gram, enam butir pil ekstasi logo Tesla seberat 2,40 gram, serta sejumlah barang bukti lain berupa timbangan digital, sendok sabu, plastik pack kosong, satu unit handphone, dan uang tunai Rp250 ribu.

"Kedua pelaku mengakui barang bukti tersebut adalah milik mereka dan diperoleh dari seorang pria berinisial GA yang saat ini masih dalam penyelidikan," jelasnya.

Hasil tes urine terhadap kedua terduga pelaku menunjukkan positif mengandung methamphetamine. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan di atasnya.

Kapolres Bengkalis menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program P4GN.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan melalui layanan 110," tegasnya.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk proses penyidikan lebih lanjut, termasuk gelar perkara dan pemeriksaan laboratorium forensik.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks