Pencarian

Podcast Kelupas

Pajak Air Permukaan untuk Kebun Sawit Dinilai Tekan Petani

Senin, 02 Februari 2026 • 22:50:18 WIB
Pajak Air Permukaan untuk Kebun Sawit Dinilai Tekan Petani
Ketua Umum Perkumpulan Petani Sawit Indonesia (POPSI), Mansuetus Darto.

PEKANBARU (RA) - Wacana pemberlakuan Pajak Air Permukaan (PAP) sebesar Rp1.700 per batang kelapa sawit yang diusulkan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Riau terus menuai kritik. 

Kebijakan tersebut dinilai memberatkan petani sawit rakyat, terlebih karena pembahasannya dinilai minim melibatkan pihak yang akan terdampak langsung. 

Ketua Umum Perkumpulan Petani Sawit Indonesia (POPSI), Mansuetus Darto, menegaskan bahwa petani seharusnya menjadi bagian penting dalam proses dialog dan perumusan kebijakan PAP. 

Pasalnya, petani sawit rakyat berada di garis terdepan yang akan menanggung konsekuensi finansial jika pajak tersebut benar-benar diterapkan. 

"Harus ada pembahasan bersama, tidak terkecuali dengan petani sawit. Jangan sampai kebijakan dibuat tanpa mendengar suara mereka yang terdampak langsung," ujar Darto, Senin (2/2/2026). 

Menurutnya, selain memberatkan, PAP berpotensi mengganggu keberlanjutan perkebunan sawit rakyat di Riau. Ia memaparkan, luas perkebunan sawit rakyat di Provinsi Riau mencapai sekitar 1,7 juta hektare dengan kepadatan rata-rata 136 pohon per hektare, sehingga total mencapai 231,2 juta batang sawit. 

Jika jumlah tersebut dikalikan dengan besaran PAP Rp1.700 per batang, maka beban yang harus ditanggung petani mencapai Rp393 miliar per bulan atau setara Rp4,72 triliun per tahun. 

"Di tingkat petani, beban pajak ini setara Rp231.200 per hektare per bulan atau sekitar Rp2,77 juta per hektare per tahun. Angka ini sangat besar bagi petani yang menggantungkan hidupnya hanya dari kebun sawit," jelas Darto. 

Ia menambahkan, pemberlakuan PAP akan langsung menekan pendapatan petani. Dengan asumsi harga Tandan Buah Segar (TBS) sekitar Rp3.000 per kilogram dan produksi rata-rata 1,2 ton per hektare per bulan, maka pendapatan petani berkisar Rp3,6 juta per hektare per bulan. 

Namun setelah dikurangi beban pajak Rp231.200, pendapatan tersebut menyusut signifikan. Dampaknya, harga TBS petani berpotensi turun sekitar Rp190–194 per kilogram, belum termasuk biaya pupuk, transportasi, serta potongan dari pabrik kelapa sawit (PKS). 

"Ini tekanan yang nyata dan sangat berat. Dampaknya bukan hanya ke petani, tapi juga ke PKS, yang pada akhirnya bisa menurunkan harga beli ke petani. Kerugian bisa mencapai 6 hingga 10 persen per kilogram," pungkasnya. 

POPSI pun berharap pemerintah daerah dan DPRD Riau membuka ruang dialog yang lebih inklusif agar kebijakan yang dihasilkan tidak justru melemahkan petani sawit rakyat sebagai tulang punggung ekonomi daerah.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks