Pencarian

Podcast Kelupas

Soal Dugaan Kontes Kecantikan Waria di Hiburan Malam, Pemko Pekanbaru Segera Tertibkan Paragon

Selasa, 03 Februari 2026 • 14:18:32 WIB
Soal Dugaan Kontes Kecantikan Waria di Hiburan Malam, Pemko Pekanbaru Segera Tertibkan Paragon
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar didampingi Kapolresta Pekanbaru saat sidak ke hiburan malam Paragon

PEKANBARU (RA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, tengah mengkaji langkah penertiban terhadap salah satu tempat hiburan malam (THM) Paragon. Rencana penertiban ini menyusul munculnya sejumlah persoalan yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. 

Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut usai rapat pembahasan terkait THM  di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Selasa (3/2/2026).

"Rapat yang kami gelar tadi membahas perkembangan terkini aktivitas operasional THM Paragon. Dari hasil pembahasan tersebut, kami telah menarik sejumlah kesimpulan yang selanjutnya akan diajukan dalam bentuk telaahan staf kepada Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho," kata Pj Sekda.

Ia menjelaskan, rencana penertiban tersebut bukan semata-mata berkaitan dengan mendekatnya bulan suci Ramadan. 

Secara umum, tempat hiburan malam memang biasanya menghentikan operasional saat Ramadan. Namun, terdapat persoalan lain yang menjadi perhatian serius pemko terhadap THM Paragon.

"Bukan karena Ramadan. Ada persoalan lain, termasuk adanya kegiatan kontes kecantikan waria yang menimbulkan reaksi penolakan dari masyarakat," terang Ingot.

Sebelumnya, masyarakat telah melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk penolakan terhadap aktivitas yang dinilai tidak sesuai dengan norma dan ketentuan yang berlaku di depan THM Paragon.

Dari hasil pengamatan dan pembahasan dalam rapat, ditemukan beberapa poin yang menjadi penekanan dan dasar pertimbangan bagi Pemko Pekanbaru.

"Hal-hal inilah yang menjadi dasar kami untuk mengusulkan kepada kepala daerah agar diambil tindakan," papar Ingot.

Terkait bentuk penertiban atau sanksi yang akan diterapkan, hal tersebut masih menunggu keputusan Wali Kota Pekanbaru setelah menerima telaahan yang diajukan. 

Pemko Pekanbaru memastikan setiap langkah yang diambil akan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Mengenai bentuk penertiban atau penindakan, nanti akan kami sampaikan setelah ada keputusan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemko Pekanbaru bersama Polresta menggelar razia gabungan penyakit masyarakat (pekat) ke sejumlah hiburan malam, Sabtu (31/1/2026) dini hari. 

Razia ke sejumlah hiburan malam itu merupakan tindak lanjut dari laporan warga terkait adanya aktivitas kegiatan kontes kecantikan waria di salah satu hiburan malam yang viral di media sosial (medsos).

"Hari ini, saya turun langsung bersama kapolresta ke tempat hiburan bersangkutan dan juga ke beberapa hiburan malam lainnya. Hal ini untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat," kata Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar.

Pihak kepolisian dari Polresta Pekanbaru telah mengambil tindakan hukum terhadap aktivitas kontes kecantikan waria di salah satu hiburan malam tersebut. Sedangkan pemko akan melakukan pembinaan.

"Untuk penerapan hukum terkait pelanggaran yang terjadi di tempat hiburan malam perlu dilakukan penelusuran lebih jauh. Jika nanti terbukti adanya pelanggaran, kami akan mengambil tindakan untuk penegakan peraturan daerah (Perda)," tegas Markarius.

Izin-izin tempat hiburan malam akan ditinjau. Makanya, pemko perlu menelusuri lebih jauh, secara hukum.

"Kalau memang terbukti, penyelenggara tentu harus diberikan tindakan," ujar Markarius.

Namun pada intinya, Pemko Pekanbaru tidak akan mentolerir setiap pelanggaran yang dilakukan tempat hiburan malam. Apalagi, tempat hiburan itu sampai mencoreng nama baik Pekanbaru.

"Untuk itu, kami bersama-sama dengan tokoh masyarakat berharap tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini yang dapat mencoreng nama Kota Pekanbaru," ungkap Markarius.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks