PEKANBARU (RA) - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Riau menyatakan dukungan terhadap posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang tetap berada di bawah Presiden.
Kebijakan tersebut dinilai sesuai dengan sistem ketatanegaraan sekaligus memperkuat profesionalisme Polri dalam menjalankan tugas.
Koordinator Pusat BEM Seluruh Riau, Ahmad Deni Jailani, mengatakan penempatan Polri di bawah Presiden memberikan kejelasan komando dan tanggung jawab institusional.
Hal itu dinilai penting agar Polri tetap fokus sebagai penegak hukum dan penjaga keamanan nasional.
"Penempatan Polri di bawah Presiden sudah tepat. Ini memberikan kepastian struktur dan memperkuat profesionalisme Polri dalam menjalankan tugasnya," kata Ahmad Deni, Selasa (27/1/2026).
Menurutnya, Polri membutuhkan dukungan kebijakan yang stabil agar dapat bekerja secara optimal.
Ia menilai wacana penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan serta mengganggu independensi institusi.
"Jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, dikhawatirkan akan terjadi konflik kepentingan dan ketidakjelasan kewenangan," ujarnya.
Meski mendukung penguatan struktur, Ahmad Deni menegaskan pentingnya pengawasan terhadap Polri.
Ia menilai peran DPR dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) tetap krusial untuk memastikan Polri bekerja sesuai aturan dan kepentingan publik.
"Pengawasan harus tetap berjalan. DPR dan Kompolnas memiliki peran strategis untuk menjaga Polri tetap profesional dan akuntabel," jelasnya.
Ia menegaskan, BEM Seluruh Riau mendukung Polri yang profesional, presisi, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
"Diharapkan, penegasan posisi Polri di bawah Presiden dapat meningkatkan kepercayaan publik serta menjaga stabilitas nasional," tutupnya.