Pencarian

Podcast Kelupas

TNI-Polri Musnahkan 17 Rakit PETI di Kuansing

Selasa, 27 Januari 2026 • 20:09:49 WIB
TNI-Polri Musnahkan 17 Rakit PETI di Kuansing
TNI-Polri musnahkan 17 rakit PETI di Kuansing.

KUANSING (RA) - Kepolisian Resor (Polres) Kuantan Singingi bersama unsur TNI melakukan penertiban aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di areal perkebunan PT KTBM, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Selasa (27/1/2026).

Penertiban dipimpin Kasat Reskrim Polres Kuansing Iptu Gerry Agnar Timur bersama personel Polres Kuansing, Polsek Kuantan Mudik, serta unsur TNI dari Koramil Kuantan Mudik.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas tambang emas ilegal yang meresahkan dan berdampak pada kerusakan lingkungan.

Petugas gabungan bergerak menuju sejumlah titik menggunakan empat unit kendaraan roda empat.

Sasaran penertiban berada di areal perkebunan PT KTBM yang mencakup Desa Koto Cengar, Desa Lubuk Ramo, dan Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan sejumlah sarana penambangan emas ilegal dalam kondisi tidak beroperasi.

Di Desa Koto Cengar ditemukan lima unit PETI darat, di Desa Lubuk Ramo delapan unit rakit PETI, serta di Desa Pantai empat unit rakit PETI.

Total terdapat 17 unit rakit dan sarana PETI di tiga lokasi tersebut.

Terhadap temuan itu, petugas langsung melakukan tindakan tegas dengan memusnahkan rakit dan peralatan PETI.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.

Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan pelaku di lokasi sehingga tidak ada tersangka maupun barang bukti yang diamankan.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana melalui Kasat Reskrim Iptu Gerry Agnar Timur menegaskan komitmen Polres Kuansing dalam memberantas aktivitas PETI di wilayah hukumnya.

"Penertiban ini merupakan wujud nyata sinergitas TNI-Polri dalam menegakkan hukum dan menjaga kelestarian lingkungan," ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal karena melanggar hukum serta berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang serius dan membahayakan keselamatan.

"Polisi akan terus melakukan patroli dan penindakan secara berkelanjutan serta mengajak masyarakat aktif melaporkan aktivitas PETI demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," tegasnya.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks