Pencarian

Podcast Kelupas

Diduga Pungli Rakit PETI, Propam Periksa Oknum Polisi di Kuansing

Ahad, 08 Februari 2026 • 21:47:26 WIB
Diduga Pungli Rakit PETI, Propam Periksa Oknum Polisi di Kuansing
PETI di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

KUANSING (RA) - Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kuantan Singingi memeriksa seorang personel berinisial Bripka EY terkait dugaan pungutan liar (pungli) terhadap rakit Pertambangan Tanpa Izin (PETI).

Pemeriksaan dilakukan menyusul pemberitaan salah satu media online, Sabtu (7/2/2026).

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana mengatakan, pemeriksaan dilakukan sebagai bentuk respons cepat atas informasi yang beredar terkait dugaan pungli aktivitas PETI di Desa Kopah, Kecamatan Kuantan Tengah.

"Begitu menerima informasi tersebut, Seksi Propam melalui Unit Paminal langsung mengambil langkah cepat dengan memanggil dan melakukan pemeriksaan awal terhadap personel yang disebutkan," kata Hidayat.

Dari hasil klarifikasi awal, Bripka EY membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia menegaskan tidak pernah meminta uang sebesar Rp 1 juta per rakit PETI maupun memiliki rakit PETI di wilayah tersebut.

Selain pemeriksaan internal, personel yang bersangkutan juga telah memberikan klarifikasi kepada media online yang memuat pemberitaan tersebut.

Pihak media disebut telah mengakui bahwa informasi yang disampaikan tidak benar dan telah menghapus berita dimaksud.

Meski demikian, Kapolres menegaskan bahwa Polres Kuantan Singingi tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi dan profesionalitas dalam menangani setiap laporan masyarakat.

"Kami tidak akan menutup-nutupi apabila ditemukan adanya pelanggaran. Namun setiap laporan harus diuji berdasarkan fakta dan diproses sesuai prosedur yang berlaku," tegasnya.

Hidayat menambahkan, pendalaman tetap dilakukan sesuai mekanisme sebagai bentuk komitmen Polres Kuantan Singingi dalam menjaga integritas institusi dan kepercayaan publik.

Ia juga menegaskan komitmen jajarannya untuk memberantas aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi.

"Penindakan terhadap PETI tetap menjadi prioritas. Tidak ada ruang bagi siapa pun untuk terlibat atau membekingi aktivitas ilegal, termasuk dari oknum aparat," tutupnya.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks