Pencarian

Podcast Kelupas

Pelaku Penusukan Nasrizal di Mandau Bengkalis Ditangkap Polisi

Selasa, 27 Januari 2026 • 18:20:05 WIB
Pelaku Penusukan Nasrizal di Mandau Bengkalis Ditangkap Polisi
Pelaku berinisial MRL (53).

BENGKALIS (RA) - Kasus penikaman yang menewaskan seorang pria bernama Nasrizal akhirnya terungkap.

Tim Opsnal Polsek Mandau menangkap terduga pelaku berinisial MRL (53), warga Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Senin (26/1/2026) malam.

Peristiwa berdarah itu diketahui berawal saat keluarga korban menerima kabar dari Ketua RW 004 bernama Minda.

Ia menginformasikan bahwa Nasrizal mengalami luka tusuk dan telah dilarikan ke Rumah Sakit Permata Hati.

Setibanya di rumah sakit, korban masih dalam kondisi sadar. Kepada keluarganya, korban sempat menyebutkan identitas pelaku yang menusuknya, yakni MRL alias Ucok.

Keluarga melihat korban mengalami luka tusuk di bagian perut serta luka pada lengan kiri yang telah mendapat penanganan medis.

Namun, kondisi Nasrizal terus memburuk hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 04.10 WIB.

Atas kejadian tersebut, pihak keluarga melaporkan peristiwa itu ke kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku.

"Pada Senin (26/1/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, tim Opsnal Polsek Mandau mendapat informasi bahwa terduga pelaku berada di Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Tambusai Tengah, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu," ujar Fahrian, Selasa (27/1/2026) sore.

Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

"Dari hasil interogasi awal, yang bersangkutan mengaku berinisial MRL dan mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban," jelasnya.

Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polsek Mandau untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif serta kronologi lengkap peristiwa penikaman tersebut.

"Kami akan memproses perkara ini secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Kapolres Bengkalis.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks