Polisi Tindaklanjuti Kasus Tabrak Lari Viral di Jalan Diponegoro Pekanbaru, Mediasi Berakhir Damai

Polisi Tindaklanjuti Kasus Tabrak Lari Viral di Jalan Diponegoro Pekanbaru, Mediasi Berakhir Damai
Anggota Satlantas Polresta Pekanbaru mendatangi keluarga korban

PEKANBARU (RA) - Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru menindaklanjuti kasus kecelakaan lalu lintas yang viral di media sosial dan diduga sebagai tabrak lari di Jalan Diponegoro, Pekanbaru. Insiden itu terjadi pada Kamis, 3 Juli 2025 sekitar pukul 18.00 WIB, melibatkan pengendara sepeda motor dan mobil pribadi.

Kecelakaan tersebut terjadi antara pengendara sepeda motor Honda Beat BM 5406 AAW yang dikendarai oleh Yurika Aprina (39) bersama dua anaknya, Sulaiman Yusuf Prabowo (1 tahun 3 bulan) dan Zafran Elhairi (3), dengan mobil Honda Brio BM 1812 KR yang dikemudikan Santi (24) dan membawa penumpang Tania Meta Lestari (21).

Setelah informasi kecelakaan tersebut ramai di media sosial, Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol I Made Juni Artawan, langsung menginstruksikan Unit Laka Lantas untuk menelusuri identitas para pengendara.

"Begitu kami menerima laporan dari media sosial pada Sabtu (5/7/2025), kami segera melakukan penelusuran dan berhasil menghubungi kedua belah pihak yang terlibat," kata Kompol I Made Juni Artawan, Senin (7/7/2025).

Petugas kemudian mengundang pengemudi mobil Honda Brio untuk datang ke kantor Unit Laka Lantas Polresta Pekanbaru.

Setelah itu, bersama tim piket, petugas juga mengunjungi rumah korban pengendara sepeda motor untuk memastikan kondisi mereka dan menyerahkan bingkisan sebagai bentuk empati dari kepolisian.

"Langkah kami tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tapi juga pada pendekatan humanis. Kami pastikan korban mendapat perhatian dan kedua belah pihak diberi ruang untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan," ungkapnya.

Upaya mediasi yang digelar pada Senin, 7 Juli 2025 pukul 10.00 WIB di Kantor Unit Laka Satlantas Polresta Pekanbaru menghasilkan kesepakatan damai.

Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan tidak melanjutkan proses hukum lebih lanjut.

"Kami bersyukur bahwa mediasi berlangsung lancar dan kedua belah pihak sepakat berdamai. Ini merupakan contoh bahwa penyelesaian masalah bisa dilakukan secara bijak dan damai," tutup Kompol I Made.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index