PEKANBARU (RA) – Sebanyak 108 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dideportasi dari Malaysia ke Indonesia melalui Pelabuhan Dumai, Riau, pada Sabtu (25/01/2025).
Pemulangan ini menjadi sorotan karena beberapa di antara mereka membutuhkan perhatian khusus, termasuk yang hamil dan terinfeksi HIV.
Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu, mengungkapkan bahwa para PMI ilegal ini berasal dari 18 provinsi di Indonesia. Sebagian besar berasal dari Sumatera Utara dan Jawa Timur.
"Dari 108 orang yang dipulangkan, terdapat enam PMI yang memerlukan perhatian khusus karena masalah kesehatan, seperti terindikasi HIV, kehamilan, lansia, hingga ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa)," ujar Fanny pada Selasa (28/01/2025).
Koordinasi Penanganan dengan Instansi Terkait
Fanny menjelaskan bahwa BP3MI Riau telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi, termasuk Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan rumah sakit jiwa, untuk menangani para PMI yang membutuhkan perawatan lebih lanjut.
"Untuk PMI yang terinfeksi HIV, kami telah membawa mereka ke Pekanbaru guna penanganan lanjutan sebelum dipulangkan ke daerah asal. Langkah ini penting agar perhatian khusus dapat diberikan sesuai kebutuhan," ungkapnya.
Para PMI ilegal ini berasal dari berbagai daerah di Indonesia, antara lain Aceh (17 orang), Sumatera Utara (27), Riau (5), Sumatera Barat (1), Sumatera Selatan (1), Bengkulu (2), Lampung (2), Kepulauan Riau (4), DKI Jakarta (2), Banten (2), Jawa Barat (7), Jawa Timur (26), Jawa Tengah (6), Sulawesi Selatan (1), Sulawesi Tengah (1), Kalimantan Barat (1), Kalimantan Selatan (1), dan Nusa Tenggara Timur (1).
Seluruh PMI ini dideportasi karena tidak memiliki dokumen resmi yang sesuai.
"Pemulangan dilakukan karena mereka tidak memiliki dokumen lengkap. Hingga saat ini, sudah ada enam kali kasus pemulangan PMI ilegal asal Indonesia dari Malaysia, dengan total mencapai 213 orang," jelas Fanny.
Kasus ini kembali menyoroti perlunya edukasi kepada calon pekerja migran tentang pentingnya melengkapi dokumen resmi sebelum bekerja di luar negeri.
#PENCARIKERJA
#Dumai
#Hukrim
#Riau