ROKAN HULU (RA) – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Pemkab Rohul) bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor terkait Pendataan Calon Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun 2025.
Rakor berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Rokan Hulu, Kamis (23/01/2025).
Rakor ini dibuka secara resmi oleh Asisten II Setda Rokan Hulu, Drs. H. Ibnu Ulya, M.Si, mewakili Bupati Rokan Hulu. Acara ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perkebunan, Diskoptransnaker yang diwakili oleh Sekretaris Hasbikar, SKM, M.Kes, Camat se-Rokan Hulu, Kepala Desa dan Lurah se-Rokan Hulu, serta perwakilan penerima manfaat.
Dalam sambutannya, Drs. H. Ibnu Ulya menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas kontribusinya dalam pelaksanaan bantuan iuran JKK dan JKM kepada pekerja mandiri sektor perkebunan kelapa sawit melalui DBH Sawit.
"Terima kasih kami ucapkan kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah menyukseskan program JKK dan JKM melalui DBH. Pada tahun 2024, telah dialokasikan 16.585 penerima JKK dan 22 penerima JKM. Sedangkan untuk tahun 2025, akan dialokasikan sebanyak 10.875 penerima JKK," ujar Ulya.
Ia menambahkan, program ini merupakan bentuk nyata kepedulian Pemkab Rohul dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi masyarakat, khususnya pekerja sektor informal.
"Sebagaimana kita ketahui, Kabupaten Rokan Hulu memiliki potensi besar di sektor perkebunan kelapa sawit. Oleh karena itu, kita memiliki tanggung jawab besar untuk melindungi pekerja sektor ini dari risiko kecelakaan kerja maupun jaminan lainnya melalui skema DBH kelapa sawit," jelasnya.
Namun, Ulya menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, hingga perangkat desa untuk memastikan pendataan yang valid dan akurat.
"Peningkatan koordinasi dan sinkronisasi data yang valid adalah kunci agar program JKK dan JKM dapat tepat sasaran," terangnya.
Ia juga berharap BPJS Ketenagakerjaan sebagai mitra strategis dapat terus memberikan pendampingan, sosialisasi, serta pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
"Kami berharap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Bagi Hasil menjadi prioritas, sehingga seluruh alur pendanaan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik," imbuhnya.
Ulya menegaskan bahwa kesejahteraan dan perlindungan pekerja harus menjadi prioritas utama. Program ini merupakan komitmen bersama untuk menjadikan Kabupaten Rokan Hulu sebagai daerah yang peduli terhadap kesejahteraan masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, dilakukan pula penyerahan secara simbolis pembayaran klaim seluruh manfaat program BPJS Ketenagakerjaan tahun 2024. Total klaim yang diserahkan mencapai Rp62.244.623.972, dengan jumlah 3.664 klaim.
#Rohul
