Riauaktual.com - Penangkapan Tora Sudiro dan Mieke Amalia dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan. Polisi melakukan penggeledahan di rumah pribadi mereka.
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Iwan Kurniawan di Polres Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017) mengatakan penangkapan Tora dan Mieke diamankan saat berada di rumah. Penangkapan tersebut diawali dari informasi dalam pengembangan kasus sebelumnya.
"Ini pengembangan dari kasus yang sebelumnya, karena menyebut mendapat info itu kita kembangkan lalu melakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan," jelas Iwan Kurniawan, sebagaimana dikutip dari detik.com.
"Didapatlah itu barang bukti nah saat ini barang bukti itu sedang kita uji di Labfor dan juga kita lagi uji urine yang bersangkutan," lanjutnya.
Mieke dan Tora diamankan di kediamannya di Kawasan Perumahan Bali View, Ciputat. Pasangan suami istri itu ditangkap polisi sekitar pukul 10.00 WIB pagi ini.