Perempuan di Rohil Diamankan, Polisi Sita 95 Gram Sabu dan 233 Pil Diduga Ekstasi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 13:10:35 WIB
Perempuan di Rohil Diamankan.

ROHIL (RA) - Satresnarkoba Polres Rokan Hilir (Rohil), Riau, mengamankan seorang perempuan berinisial S dan menyita 95 gram sabu, 233 butir pil diduga ekstasi, serta 34 kemasan diduga berisi etomidate. 

Perempuan tersebut ditangkap di kawasan Simpang Nella, Kepenghuluan Bangko Permata, Kecamatan Bangko Pusako, Rabu (21/10/2026).

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, pengungkapan ini merupakan bagian dari Operasi Sarang Narkoba (OSN) untuk memberantas peredaran gelap narkotika di Riau.

"Melalui Operasi Sarang Narkoba, kami berupaya memberantas bandar dan memulihkan pengguna. Kami akan terus menggempur sarang-sarang narkoba yang ada di Riau melalui penindakan dan upaya pencegahan bersama masyarakat," kata Putu, Jumat (23/10/2026).

Kasus ini terungkap setelah razia gabungan yang melibatkan 30 personel Polres Rohil. Petugas kemudian menggerebek sebuah rumah di kawasan Simpang Nella dan mengamankan S yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.

Dari lokasi tersebut, polisi menyita satu bungkus plastik besar berisi diduga sabu dengan berat kotor 95 gram, 233 butir pil diduga ekstasi, dan 34 kemasan diduga berisi etomidate.

Petugas juga mengamankan empat timbangan digital, satu telepon seluler Android, ratusan plastik klip kosong, satu kotak plastik berwarna hijau, serta uang tunai Rp4,5 juta.

Putu menjelaskan, hasil pemeriksaan urine terhadap S menunjukkan hasil negatif narkotika. Meski demikian, penyidik masih mendalami dugaan keterlibatannya dan menelusuri asal-usul barang bukti untuk mengungkap kemungkinan jaringan lain.

Tags

Terkini

Terpopuler