Wacana Hak Angket Dana Eskalasi, Sebenarnya Ini Mudah, Asal...

Wacana Hak Angket Dana Eskalasi, Sebenarnya Ini Mudah, Asal...
hak angket

RIAU (RA) - 15 anggota DPRD Riau sudah menandatangani persetujuan hak angket tentang pembayaran dana eskalasi senilai Rp220 milyar lebih. Tinggal lagi menunggu sidang paripurna untuk meneruskan hak angket ini, apakah jadi dijalankan atau tidak.

"Sudah 15 orang anggota DPRD Riau menandatangani hak angket," ujar Asri Auzar, anggota DPRD Riau kepada wartawan, Rabu (23/3/2016) di gedung DPRD.

Disampaikannya, wacana penggunaan hak angket DPRD Riau terhadap pembayaran hutang eskalasi tersebut, sebenarnya untuk mengungkap siapa dalang atau 'pemain' dibalik polemik ini.

Sebab, DPRD Riau tidak pernah menganggarkan pembayaran dana eskalasi ini.

"Pertanyaannya itu saja. Prosedur memasukan hutang eskalasi ini ke APBD 2015, tidak pernah kita anggarkan, ini ada, pasti ada kucing dalam karung," ungkapnya.

Sementara itu, info dari sumber internal DPRD menyebutkan, hak angket ini sebenarnya tak perlu terjadi apabila ada penjelasan yang tegas dari Pemerintah Provinsi Riau.

"Kalau Pemerintah Provinsi Riau mau menunjukkan ke DPRD Riau bukti bahwa memang ada surat dari Mendagri yang menyatakan bertanggungjawab terhadap pembayaran dana eskalasi ini, maka beres semua, tak perlu ada hak angket," kata sumber tersebut.

"Bagi DPRD adalah safety. Jangan nanti gara-gara dana eskalasi ini, ada konsekuensi hukum yang menjerat DPRD yang mana DPRD tak pernah membahas dana eskalasi ini tapi tiba-tiba muncul dana eskalasi ini di DPRD," sambung sumber tersebut.

Laporan : WON

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index