Mantap ! Pengurusan Administrasi Kependudukan di Pekanbaru Bisa Sistem Online

Mantap ! Pengurusan Administrasi Kependudukan di Pekanbaru Bisa Sistem Online
ilustrasi

PEKANBARU (RA) - Jika tidak ada aral melintang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru bakal melakukan terobosan baru sebagai upaya meningkatkan pelayanan bagi masyarakat Pekanbaru.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Baharuddin mengatakan bahwa pihaknya bakal menggunakan layanan dalam jaringan (daring) bagi pengurusan administrasi kependudukan di wilayah Pekanbaru.   

"Dalam waktu dekat pengurusan administrasi kependudukan dapat dilakukan secara online," ujarnya, Selasa (15/3).

Menurut Bahar dengan adanya sistem online ini masyarakat cukup mengakses dan semua persyaratannya lewat daring, lalu melengkapinya dan mengirimnya lewat internet.

"Setelah berkas dikirim, masyarakat akan dapat menerima selembar bukti serah terima dan selanjutnya tinggal menunggu kapan administrasi dimaksud selesai. Setelah itu mereka yang berurusan bisa datang untuk menjemput dan menunjukkan bukti," katanya.

Bahar menambahkan, adapun administrasi kependudukan yang dapat diurus secara online tersebut, Kartu Tanda Penduduk (KTP), akta kelahiran, akta kematian, kartu keluarga, serta akta perceraian

"Saat ini kami sedang melengkapi peralatan dan jaringannya. Diharapkan dalam dua bulan ini sudah selesai, kemudian akan diluncurkan secara serentak di Kota Pekanbaru," katanya.

Dengan adanya sistem online ini lanjut Bahar maka akan secara tidak langsung dapat memutus mata rantai percaloan dalam pengurusan berbagai administrasi di masyarakat karena dilakukan secara transparan.

"Dengan ada sistem ini, maka masyarakat bisa mengurus sendiri tanpa calo. Karena bisa diurus sendiri tanpa bertatap muka," tutupnya.

Laporan : YAN

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index