Dampak Pengurangan DBH Anggaran Pendidikan Bengkalis Terancam Dikurangi

Dampak Pengurangan DBH Anggaran Pendidikan Bengkalis Terancam Dikurangi
ilustrasi

BENGKALIS (RA)-  Pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas (migas) sebesar Rp 1,4 triliun jelas berpengaruh pada sejumlah sektor pembangunan.

Karena dampak dari pengurangan DBH Rp1,4 Triliun tersebut, APBD Bengkalis mengalami defisit sebesar Rp900 miliar. Pemkab Bengkalis berencana melakukan rasionalisasi anggaran pada APBD Perubahan tahun 2015 ini.
            
Rasionalisasi anggaran memang tidak bisa dihindarkan. Namun begitu, Pemkab Bengkalis diingatkan untuk tidak melakukan pengurangan anggaran di semua SKPD. Untuk hal-hal yang berkaitan dengan pendidikan dan hal urgen lainnya, diminta untuk tidak dipangkas.
            
Wakil Ketua DPRD Bengkalis, H Indra Gunawan kepada wartawan, mengatakan, kebijakan rasionalisasi mau tak mau memang harus dilakukan. Namun begitu, tidak semua kegiatan bisa dilakukan rasionalisasi.

"Ada beberapa kegiatan yang memang tidak bisa dikurangi, untuk pendidikan misalnya. Saya ingatkan agar tidak dikurangi," ujar Indra.
            
Pria yang akrab disapa Eet ini menambahkan, kegiatan yang bersifat urgen bersentuhan langsung dengan masyarakat banyak agar tidak diotak-atik. Selain kegiatan pendidikan, anggaran untuk kesehatan juga sama pentingnya.

"Banyak kegiatan yang bisa dikurangi volumenya bahka bisa dipangkas habis. Yang pasti untuk pendidikan dan kesehatan sebaiknya tidak dikurangi," ingatnya lagi.
            
Ditanya contoh anggaran yang bisa dikurangi, menurut Ketua DPD II Partai Golkar Bengkalis ini, saat ini desa di Bengkalis menerima atau mengelola anggaran yang cukup besar.

Anggaran untuk masing-masing desa mencapai Rp3 - Rp4 milyar. Tidak bermaksud mengabaikan kepentingan di desa, tapi anggaran tersebut masih memungkinkan untuk dikurangi.
            
"Beberapa tahun terakhir anggaran untuk desa sangat besar, mulai dari dana ADD, UED-SP, Inbup PPIP dan ada lagi anggaran dari APBN. Tidak bermaksud mengabaikan apa yang menjadi kepentingan
masyarakat desa, tapi untuk kasus seperti sekarang ini saya kira anggaran sebesar itu masih bisa dikurangi," ujar Eet.
            
Sebelumnya Sekretaris Daerah Bengkalis, H Burhanuddin mengatakan bahwa secara keseluruhan APBD Bengkalis tahun 2015 mengalami defisit mencapai Rp 900 milyar, setelah dihitung dari seluruh pendapatan bagi hasil dari pemerintah pusat mengacu kepada Perpres nomor 36 tahun 2015.
            
"Dengan berkurangnya pendapatan dari bagi hasil migas, walau terjadi kenaikan pada bagi hasil sektor lainnya, APBD tetap mengalami defisit sebesar Rp 900 milyar. Untuk menyiasati hal tersebut, kita akan melakukan pengurangan anggaran maupun kegiatan diseluruh SKPD dan akan dilakukan melalui APBD Perubahan,"terang Burhanuddin.
            
Ditambah Sekda, pengurangan DBH migas, tidak berpotensi atau berimbas terlalu signifikan kepada kegiatan pembangunan daerah karena pemerintah tetap mendahulukan kegiatan skala prioritas.

Maksudnya, kegiatan yang bersentuhan dengan masyarakat banyak menjadi prioritas utama.

"Kegiatan yang menyangkut dengan hajat hidup orang banyak, tentu saja menjadi pertimbangan untuk dicoret. Soal kegiatan yang sekarang telah berjalan tidak ada masalah, mana SKPD yang telah melaksanakan kegiatan silahkan, karena perubahan anggaran atau rasionalisasi akan dilakukan di APBD Perubahan," tambah Burhanuddin belum lama ini.

 

Laporan : romg

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index