Lena: KPU Tak Ada Kewenangan Menentukan Batas Wilayah

Lena: KPU Tak Ada Kewenangan Menentukan Batas Wilayah
Demo warga Rohul. FOTO: rrm

PEKANBARU, RiauAktual.com - Tak sampai 20 menit berorasi, salah seorang komisioner KPU Riau, Dra Hj Lena Farida MSi didampingi komisioner lainnya Heriyanti keluar dari kantor KPU menemui seribuan massa yang tengah berorasi di depan gedung. Kepada massa Lena menjelaskan titik persoalan yang terjadi dan menilai, bahwa massa salah jika mempertanyakan tapal batas ke KPU Riau, karena itu bukan kewenangan KPU.

"Ketua KPU Riau ke Jakarta jam 10 pagi tadi, kembali besok sore, acara penetapan DPT. Untuk itu saya dapat jelaskan, bahwa di 5 desa tersebut, disini KPU hanya sebagai pelayan konstitusi, melayani hak pilih masyarakat, kalau tapal batas kami tak ikut," terang Lena kepada massa dari Rohul yang melakukan orasi di KPU Riau, Rabu (23/10/2013).

Untuk Pileg 2014, sebut Lena lagi, sesuai amar putusan Majelis Hakim Agung Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor 395K/TUN/2011 tanggal 10 September 2011, bahwa dinyatakan agar Menteri Dalam Negeri RI membatalkan surat Mendagri RI nomor 135.6/824/SJ tanggal 2 Maret 2010 tentang penegasan status 5 desa yang ada di perbatasan Kampar-Rohul tersebut.

"Kami melaksanakan tugas berdasarkan perundang-undangan, serta dengan aspirasi dalam rapat Forkopindo sehari jelang Pilgubri lalu. KPU Riau tak ada kepentingan apapun di sini, yang pasti kita ingin agar hak konstitusi masyarakat tersalurkan dengan baik," terangnya.

Dengan penjelasan itu, massa tampak tak puas. Bahkan massa yang tadinya duduk kini mulai berdiri dan memanas lagi. Komisioner pun mulai mundur menghindari amarah massa. Namun, penjelasan dari kepolisian akhirnya dapat meredam massa dan massa pun berhenti berorasi untuk makan siang.

Massa mengancam akan mendirikan tenda di sekitar Kantor KPU jika tuntutannya tidak diindahkan KPU Riau, yakni membatalkan keputusan KPU Riau yang menetapkan DPT Pilcaleg di 5 desa masuk ke Kampar. "Kami juga mendesak KPU Riau melaksanakan rapat untuk memasukkan kembali DPT Pilcaleg 5 desa tersebut ke Rohul," ancam Beni, koordinator massa. (rrm)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index