Penjaga Gereja Cabuli Dua ABG, Polisi Sita Celana Dalam

Penjaga Gereja Cabuli Dua ABG, Polisi Sita Celana Dalam
Ilustrasi pencabulan. Ilustrasi: Pixabay

Riauaktual.com - Dua remaja mengalami kekerasan seksual yang dilakukan WS (41), seorang penjaga gereja di Desa Kolong, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Pelaku menyetubuhi korban saat berusia 14 dan 16 dengan cara menakut-nakuti yakni akan terkena santet jika tidak melayani nafsunya.

WS mencabuli dua remaja tersebut sejak 2016 dan baru terungkap setelah orang tua melapor ke polisi. Perbuatan itu dilakukan usai melakukan sekolah Minggu di belakang gereja.

Pelaku mengatakan kepada korban, agar terhindar dari santet korban harus bersetubuh dengannya. Sebelum melakukan persetubuhan, tersangka memberikan minuman bersoda dicampur bubuk putih untuk diminum korban.

Lantaran takut, kedua korban pun luluh dan mengiyakan saran WS. Keduanya disetubuhi di tempat yang sama di waktu yang berbeda. Mendapat laporan, polisi kemudian menangkap dan menetapkan WS sebagai tersangka.

"Modus pelaku dengan cara menakut-nakuti korban akan terkena santet atau guna-guna jika tidak mau berhubungan badan dengan pelaku," kata Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli, Senin, 16 Juli 2018, seperti dikutip beritajatim.com.

Ary mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap WS, diduga masih ada korban lain. Namun, hingga kini baru dua orang yang melapor ke Polres Bojonegoro.

"Kemungkinan ada korban lain, namun sejauh ini baru dua orang yang lapor," ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.

Dari kasus tersebut, penyidik mengamankan barang bukti berupa baju dan celana dalam korban untuk proses hukum lebih lanjut.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index