DPRD Ingatkan Pemko Pekanbaru Jangan asal Copot Mencopot Pejabat

DPRD Ingatkan Pemko Pekanbaru Jangan asal Copot Mencopot Pejabat
Anggota DPRD Kota Pekanbaru Ida Yulita Susanti

Riauaktual.com - Isu pencopotan pelaksana tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru mendapat sorotan berbagai pihak. Termasuk anggota DPRD Kota Pekanbaru Ida Yulita Susanti.

Politisi partai Golkar ini menilai, pencopotan seorang pejabat harus melalui mekanisme, tidak asal bertindak. Terlebih Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum melakukan pelantikan pejabat hasil seleksi pejabat tinggi pratama (PTP) beberapa waktu lalu.

"Copot mencopot ada aturan mainnya. Yang hasil asesment aja belum dilantik sudah mau mencopot yang ada pula," kata Ida, Jumat (4/5/2018).

Kata dia, semua kebijakan yg dilakukan ada prosedurnya. Saat ini Pemko Pekanbaru belum mengantongi izin untuk melantik pejabat baru.

"Dan (pemko) tidak punya kewenangan untuk mencopot. Karena saat ini semua kebijakan yang dilakukan terkait pergantian pejabat harus izin dulu dari Mendagri," jelasnya.

Ia menbahkan, saat ini rekomendasi Pimpinan DPRD yang sudah sampai ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) belum ditindaklanjuti.

"Yang sudah sampai ke KASN belum ditindaklanjuti untuk Sekwan defenitif. Yang punya kewenangan yang jelas di Undang-undang nggak di gubris, sudah mau mencopot pula," paparnya. (del)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index