Harimau Bonita Tidak Mengamuk saat Berada di Dalam Box Trap Menuju Dharmasraya

Harimau Bonita Tidak Mengamuk saat Berada di Dalam Box Trap Menuju Dharmasraya
Tim saat melakukan evakuasi harimau Bonita melalui sungai menuju Tembilahan, Inhil, Jumat (20/4). Foto Humas BBKSDA Riau

Riauaktual.com - Harimau sumatera, Bonita, yang sudah berhasil dievakuasi langsung di bawa ke Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera (PRHS) di Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar).

Petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA), Tim Medis, TNI dan Polri yang mengantarkan Bonita, menempuh jarak lebih kurang sekitar 187 kilometer perjam.

Di dalam perjalanan, tim medis, drh Andita Septiandini terus memantau kondisi Bonita di kandang box trap, setelah dilakukan pembiusan.

Kepala BBKSDA Riau, Suharyono mengatakan, tim medis mengukur pernafasan dan detak jantung.

"Kondisinya Bonita seperti biasa, sehat dan gemuk," ujar Suharyono.

Dia mengatakan, Bonita selama di dalam box trap sama sekali tidak mengamuk maupun mengaum.

"Dia (Bonita) tenang saja. Tidak ada mengaum. Memang beda dengan harimau-harimau sumatera yang lain saat dievakuasi marah saat di dalam box," tutur Suharyono.

Menurut dia, itulah salah satu tanda Bonita mengalami tingkah laku yang aneh. Sehingga, perubahan tingkah laku itu akan dikaji atau diobservasi oleh PRHS Dharmasraya.

"Tingkah laku ini yang akan kita teliti," tegas Suharyono.

Suharyono mengatakan, Bonita di dalam perjalanan menuju PRHS diberikan makanan berupa daging dan air minum.

Selama di PRHS, kata Suharyono, Bonita akan mendapatkan perawatan dan penyembuhan terhadap perubahan tingkah laku.

"Observasi akan dilakukan oleh Yayasan Arsari kurang lebih dua bulan," kata Suharyono.

Sementara itu, harimau Bonita ditangkap Jumat (21/4) kemarin. Penangkapan dilakukan dengan cara dua kali penembakan bius di blok 76-77 perkebunan kelapa sawit PT THIP Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Hewan buas yang menewaskan Jumiati dan Yusri Effendi ini, berhasil dievakuasi dalam waktu lebih kurang empat bulan. (IG)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index