Di Desa Taraibangun, Ambil Jamkesda Dipungut Rp 35 Ribu, Raskin Rp 3 Ribu Per Kilo

Di Desa Taraibangun, Ambil Jamkesda Dipungut Rp 35 Ribu, Raskin Rp 3 Ribu Per Kilo
Pungli

TAMBANG, RiauAktual.com - Sungguh malang nasib masyarakat miskin di RT 01 RW 02 Dusun II Tarab Mandiri Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kabupaten  Kampar. Betapa tidak, disaat Bupati Kampar H Jefrey Noer mensosialisasikan pembangunan lima pilar yang salah satunya adalah peningkatan kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), diduga oknum RT 01 RW 02 Dusun II Tarab Mandiri berinisial Mkz berbuat “nekad“ dengan memungut biaya pemberian kartu Jamkesda kepada warga minimal Rp. 35.000,- atau lebih.

Ulah oknum RT yang mempersulit warganya itu, membuat warga geram dan resah, karena bukan itu saja yang dibuat “ bisnis “ oleh oknum RT yang baru menjabat beberapa tahun, harga beras miskin atau raskin pun dijadikan “ objek “ dengan menjualnya Rp. 3.000,- perkilogram.

Zainur (81 Tahun) salah seorang sesepuh warga kepada wartawan menyatakan, oknum RT tersebut mendatangi rumahnya untuk memberikan kartu Jamkesda, oknum itu mengatakan kepadanya untuk mendapatkan kartu Jamkesda harus membayar Rp.35.000,- atau lebih. Zainur ayah tiga anak ini yang bekerja sebagai pemulung botol dan gelas plastik bekas ini terpaksa memenuhi permintaan oknum RT ini dengan membayar Rp. 35.000,-

“ Untuk mendapatkan kartu Jamkesda ini saya diharuskan membayar seperti yang lainnya  Rp.35.000 kepada Pak RT. Saya ini orang susah Pak. Seharian kerja mencari gelas dan botol plastik minuman hanya dapat satu karung, dan itu cuma dihargai perkilonya dua ribu rupiah Pak. Karena saya butuh kartu itu, saya terpaksa membayarnya, karena kalau berobat saya tidak punya uang,” ujar Zainur kakek dari beberapa orang cucu ini mengeluh.

Ditambahkannya, oknum RT ini juga menjual beras miskin awal bulan Mei lalu yang isinya perkarung 15 Kg dengan harga Rp. 45.000 perkarung. Harga per kilogram menjadi Rp. 3.000,- “ Saya memang tidak tahu berapa sebenarnya harga beras raskin pak. Disuruh mengambil beras ke rumah pak RT dan membayar sesuai dengan harga yang telah ditetapkan oleh pak RT,  itu saja Pak,” terangnya kebingungan.

Lain lagi dengan Sunar (56 Tahun) warga tempatan yang bekerja sebagai buruh bangunan. Dikatakannya bahwa kartu jamkesdanya telah keluar, namun untuk memperolehnya dia diharuskan oleh oknum RT tersebut membayar Rp. 35.000,-. Karena dia belum memiliki uang, maka kartu Jamkesda itu tidak jadi diserahkan oleh oknum RT tersebut dan membawanya kembali pulang.

“Saya sangat butuh kartu jamkesda itu pak. Tapi karena saya belum memiliki uang, maka kartu itu dibawa kembali pulang oleh pak RT. Saya sangat sedih Pak,” kata Sunar, bapak tujuh orang anak ini tertunduk.

Lebih lanjut dikatakan Sunar, selang beberapa hari kemudian, Pak RT itu kembali mendatanginya dan mengatakan kapan bapak Sunar mengambil kartunya, kalau tidak diambil, kartunya akan dikembalikan ke kantor. Karena Sunar tidak mempunyai uang sampai sekarang kartu itu masih di rumah oknum RT tersebut.

Ketika hal ini dikonfirmasikan kepada Kepala Desa Tarai Bangun, melalui salah seorang Kaur Desa Hamunar membenarkan mendengar permasalahan tersebut. Menurutnya pemerintah desa sudah menyampaikan peringatan kepada seluruh RT se Desa Tarai Bangun ketika mengambil kartu Jamkesda beberapa bulan yang lalu, bahwa pemberian kartu Jamkesda kepada warga  tidak dipungut biaya.

“ Kita sudah sampaikan dan peringatkan kepada seluruh RT untuk tidak melakukan pungutan terhadap pemberian kartu jamkesda kepada warga. Dan untuk keterangan selanjutnya silakan Bapak menghubungi Kades atau Sekdes.” ujarnya pada wartawan Riau Satu dikantornya.

Hal senada juga dibenarkan oleh Ketua RW.02 Dusun II Tarab Mandiri, Abjazir. Dikatakannya bahwa selaku atasan oknum RT yang bersangkutan dia sudah member peringatan, namun kalau hal itu tetap dilakukannya, maka itu merupakan tanggungjawabnya.

 

Laporan: Rivaldo
Editor: Riki
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index