Riauaktual.com - Komisi Pemilihan Umum RI (KPU RI) resmi menetapkan nomor urut parpol untuk peserta Pemilu 2019 mendatang.
Penentuan nomor urut tersebut dilakukan melalui Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019, di Ruang Sidang Utama, KPU RI, Jakarta, Minggu (18/2) malam.
Pengundian dan penetapan nomor urut parpol baru itu dihadiri Ketum-ketum parpol dan sejumlah pengurusnya.
Dalam prosesnya, ketum atau sekjen parpol mengambil nomor antrean pengundian sesuai kehadiran di KPU.
Setelah memiliki nomor antrean, barulah parpol-parpol kembali mengambil undian nomor urut parpol.
Dari hasil tersebut, PKB menempati nomor urut 1 diikuti Partai Gerindra dan PDIP dengan nomor urut 2 dan 3.
Selanjutnya, ada Partai Golkar dan Nasdem yang ditetapkan mendapat nomor urut 4 dan 5.
Partai baru, Garuda dan Partai Berkarya, mendapat nomor urut 6 dan 7.
Sedangkan Perindo mendapat nomor urut 9 dan PSI mendapat nomor urut 11.
Berikut hasil undian nomor urut parpol peserta Pemilu 2019:
1. PKB
2. Gerindra
3. PDIP
4. Golkar
5. NasDem
6. Partai Garuda
7. Partai Berkarya
8. PKS
9. Perindo
10. PPP
11. PSI
12. PAN
13. Hanura
14. Partai Demokrat
Parpol Lokal Aceh:
15. PA
16. SIRA
17. PDA
18. PNA
Sumber : pojoksatu.id