Terima Dana DAK Dari Pusat dan Provinsi Sebesar 122 Miliar ini Rencana Pemkab Kuansing

Terima Dana DAK Dari Pusat dan Provinsi Sebesar 122 Miliar ini Rencana Pemkab Kuansing
Mukhlis, ST

Riauaktual.com - Berdasarkan informasi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melalui Kabid Pembangunan Mukhlis, ST Selasa (23/1/2018) kepada wartawan untuk tahun 2018 Kuansing akan mendapatkan kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat dan Provinsi sebesar 122 miliar.

Direncanakan dana ini kata dia akan dikembangkan untuk pembangunan beberapa infrastruktur di Kuansing. Khusus kucuran dana dari Provinsi, Pemkab Kuansing akan mengalokasikan untuk peruntukan lima paket jalan lebih kurang sepanjang 20 km. 

Diantara jalan 20 km ini adalah jalan Jake menuju Lubuk Ambacang sepanjang 4,5 km dengan besaran dana 18 miliar. Kemudian jalan Lubuk Jambi menuju PT. IFA sepanjang 5 km dengan nilai 20 miliar. Dan pembangunan rigid Sungai Rumbio sepanjang 2,8 km dengan nilai 31 miliar. Selanjutnya dengan dana ini juga dilakukan pemeliharaan jalan Telukkuantan-Cerenti lebih kurang 3 km untuk pengaspalan 20 km rawat rutin lebih kurang 20 km dengan besaran dana 11 miliar.

Sementara kucuran DAK Pusat Pemkab Kuansing akan menerima sebesar 22 miliar juga diperuntukkan untuk pembangunan jalan sepanjang 21,3 km. Adapun titik pembangunannya adalah jalan Seberang Taluk-Siberobah sepanjang 2,3 km dengan besaran dana 6,9 miliar. 

Selanjutnya peningkatan jalan Lubuk Jambi- Desa Saik sepanjang 2 km dengan besaran dana 6 miliar. Dan peningkatan jalan Desa Jake-Desa Geringging Baru 2,8 km dengan dana 8,4 miliar. (Jk)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index