Sentilan Anies ke PDIP, partai wong cilik tapi tolak pemotor lewat Thamrin

Sentilan Anies ke PDIP, partai wong cilik tapi tolak pemotor lewat Thamrin
Rapat Paripurna DKI Jakarta. ©2017 Merdeka.com/Arie Basuki

Riauaktual.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana menghapus kebijakan larangan sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Larangan sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin itu merupakan produk dari Gubernur DKI sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok).

Rencana Anies tersebut menuai pro dan kontra. Ada yang setuju, ada pula yang menolak. Salah satunya adalah Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi. Politisi PDI Perjuangan ini menyatakan tidak setuju atas rencana Anies tersebut. Menurutnya, aturan yang berlaku saat ini sudah cukup efektif menekan kemacetan.

"Saya enggak setuju. Jadi diatur, dilarang, sekarang kan sudah bagus ya," katanya di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (6/11) lalu.

Alasan Prasetio menolak rencana tersebut karena Jalan Thamrin merupakan jalan utama yang dilalui tamu-tamu negara atau tamu VVIP. Untuk itu, Pras berencana mendiskusikan dan memberi pandangannya kepada gubernur DKI. Dia khawatir, jika larangan ini dicabut akan kembali menimbulkan kesemrawutan jalan protokol.

"Dia harus berpikir itu (tamu) VVIP, kalau nanti jalan sudah baik, protokolnya, semua dialihkan ke MRT ya, dan busway ada. Kita kan menekan masyarakat beralih ke situ. Tapi kalau itu dilepas akhirnya kesemrawutan di protokol Jakarta terlihat," katanya.

Kemarin, dalam rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta di gedung DPRD DKI Jakarta, wacana pencabutan larangan sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin kembali mencuat. Fraksi PDI Perjuangan di DPRD DKI Jakarta dengan tegas menolak wacana Anies tersebut.

Anggota DPRD DKI Fraksi PDI Perjuangan Wiliam Yani menyatakan, Fraksi PDIP sependapat dengan Prasetio Edi Marsudi agar larangan itu tetap dipertahankan.

"Kami sependapat dengan Pimpinan Dewan, bahwa di Jalan MH Thamrin sepeda motor tetap dilarang," kata William Yani dalam rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Kamis (16/11) kemarin.

Anies pun tak tinggal diam. Mantan Menteri Pendidikan ini menjelaskan pencabutan larangan sepeda motor melintas di jalan protokol, Thamrin dan sekitarnya untuk wong cilik.

Dia menyatakan sepeda motor adalah kendaraan wong cilik. Karenanya dia menyindir PDI Perjuangan sebagai partai pembela wong cilik agar mendukung rencana tersebut.

"Kendaraan motor ini wong cilik semua yang wong gede naiknya mobil. Yang wong cilik naiknya motor. Nah kami berharap partai yang membela wong cilik juga memberikan kesempatan kepada warga untuk bisa punya alat transportasi yang menopang perekonomiannya," kata Anies usai menghadiri sidang paripurna, kemarin.

Anies mengatakan pengendara motor sama terhormat dengan pengendara mobil. Dengan alasan itu, dia berencana merevisi pergub yang sudah ada. Namun dia tetap mendorong semua yang memiliki kendaraan untuk beralih ke transportasi umum.

"Nah dalam jangka panjang nanti kalau kita sudah bisa menyiapkan tempat untuk park and ride. Jadi pengemudi motor parkir lalu pindah ke kendaraan umum baru kita bisa," jelas Anies.

Namun, kata Anies, sebelum park and ride untuk motor ada, langka yang bisa diambil dari Pemprov DKI adalah dengan menghapus pelarangan tersebut.

"Tapi sebelum ada tempat parkir motor supaya mereka bisa pindah ke kendaraan umum maka menjadi tidak adil. Ketika kendaraan roda dua tidak bisa menggunakan jalan. Memang jangka panjang kita akan siapkan areal parkir and ride bisa roda dua maupun roda empat. Tapi itu memerlukan proses. Sebelum itu jadi beri kesempatan yang sama kepada mereka," katanya.

 

 

Sumber : merdeka.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index