Tewas di tangan driver ojek online langganan

Tewas di tangan driver ojek online langganan
Pembunuhan Dini Oktaviani. ©2017 Merdeka.com

Riauaktual.com - Sungguh nahas nasib Dini Oktaviani. Nyawa perempuan cantik berusia 27 tahun ini dihabisi oleh Peri Sugianto alias Peri.

Padahal, keduanya sudah sekitar 6 tahun saling kenal. Malah, Peri merupakan driver ojek online langganan mendiang Dini dalam kuran waktu beberapa tahun ke belakang.

Yah, Dini menggunakan jasa Peri untuk memudahkan dirinya menjalankan bisnis jual beli kosmetik.

"Beliau (Dini) kerjanya jual kosmetik online. Terus pernah join dengan saya juga kan punya toko kita di Mangga Dua Square," ungkap Farah kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, sebagaimana dikutip dari merdeka.com, Jumat (22/9) kemarin.

"Nah memang dia itu suka nyuruh gojek atau apa untuk ngambil barang untuk di pasar pagi Mangga dua atau apa sama di Asemka ya suka ngambil gitu. Sering nyuruh-nyuruh ojek," sambungnya.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto menjelaskan peristiwa berawal saat korban menghubungi pelaku untuk meminta tolong agar dicarikan orang yang bisa meminjamkan sejumlah uang.

"Bukan justru mencarikan orang yang dibutuhkan untuk mendapatkan uang. Pelaku yang sedang terlilit utang mempunyai pikiran menguasai harta milik korban dengan melakukan tindakan kekerasan dengan mencekik korban dan membuat korban tak berdaya dan jatuh pingsan," ungkap Didik.

Setelah korban tewas di lantai, pelaku kemudian memindahkan korban ke atas tempat tidur dan menutupnya menggunakan bantal. "Kemudian pelaku mengambil harta seperti perhiasan kalung, gelang, cincin, jam tangan, HP dan TV," sebutnya.

Setelah harta milik korban diambil kemudian pelaku meninggalkan apartemen. Ini termonitor oleh CCTV yang terpasang di beberapa sudut apartemen. "Kemudian pelaku menggadaikan dan menjual barang milik korban," tambah Didik.

Pada 21 September sekitar pukul 07.00 Wib, PS ditangkap di Sawah Besar. Saat polisi menggeledah kontrakan pelaku, ditemukan beberapa barang milik korban HP dan TV serta uang hasil menggadaikan perhiasan milik korban.

Didik mengatakan perhiasan milik korban digadaikan di salah pegadaian di Penjaringan dengan nilai sekitar Rp 9 juta. Hasil gadai itu digunakan untuk membeli sepeda motor dengan nilai sekitar Rp 6,5 juta.

Sementara itu, Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Antonius Agus mengatakan korban acap kali meminta antar jemput oleh pelaku.

"Korban sering meminta tersangka untuk mengantar-jemputnya," tuturnya.

Antonius membeberkan perkenalan keduanya terjadi di tahun 2010. Saat itu korban masih tinggal di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dan pelaku masih berprofesi sebagai disk jockey (DJ).

"Hubungan korban dengan tersangka dari 2010. Saat itu tersangka berprofesi sebagai DJ freelance," jelasnya

Selain sebagai DJ, PS juga nyambi jadi tukang ojek. "Tapi dulu belum ojek online," tambahnya.

Karena dulu korban tinggal di dekat rumah PS, yang bersangkutan berlangganan jasa ojek dengan PS. Hubungan itu kemudian terputus ketika korban pindah ke apartemen yang jauh dari tempat tinggal tersangka sekitar tahun 2016.

Korban hijrah ke Apartemen Laguna, Pluit, Jakarta Utara tempat ia ditemukan tewas. Saat itulah hubungan keduanya menjauh.

"Pertengahan 2016 baru dihubungi lagi, meminta dicarikan orang pintar itu, menurut tersangka lho ya. Dan terakhir, tersangka datang lagi ke apartemen korban itu tanggal 13 September itu. Ngakunya korban ini meminta bantuan tersangka untuk mencarikan pinjaman uang," bebernya.

Peri yang kadung gelap mata bukannya membantu korban, tetapi malah mencekiknya hingga tewas.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index