Ada Kutipan PKL, Asisten I Pemko Pekanbaru Akan Cek ke Camat Sukajadi

Ada Kutipan PKL, Asisten I Pemko Pekanbaru Akan Cek ke Camat Sukajadi
Bukti pungutan retribusi yang distempel Camat Sukajadi. FOTO: Riki

PEKANBARU (RA) - Memanasnya isu kutipan retribusi Pedagang Kaki Lima (PKL) Taman Kota oleh Kecamatan Sukajadi ditanggapi serius oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Menurut Asisten I Setda Kota Pekanbaru M Noer menyatakan sudah mendengar isu tersebut dari media.

Bahkan dirinya menegaskan sudah mengambil sikap untuk melakukan kros cek langsung ke Camat Sukajadi. "Terkait laporan SRMI kemarin katanya ada pungutan dari camat, maka akan kita usut. Kalau itu terbukti akan kita tindak lanjuti," ujar M Noer ketika dikonfirmasi pada Selasa (29/01/2013).

Dikatakannya, jika dari penelitian di lapangan, kutipan retribusi Taman Kota ini  terindikasi korupsi akan dilaporkan ke Inspektorat untuk diselidiki. Kalau yang terbukti bersalah adalah PNS, maka akan ditindak sesuai sanksi PNS. Kalau yang terbukti bersalah diluar PNS maka akan dilaporkan ke polisi untuk ditindak secara hukum.

"Karena Taman Kota tidak tempat berjualan, jika ada yang mengambil keuntungan di Taman Kota mengatasnamakan Pemko Pekanbaru, itu melanggar dan akan dilapor ke inspektorat," katanya lagi.   

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) beserta anggotanya mendatangi Kantor Walikota dan DPRD Pekanbaru untuk menyampaikan keluhan  mereka. Katanya, mereka sudah membayarkan biaya retribusi sewa tempat dan biaya kebersihan sampah sebesar Rp 3000 perhari.

Laporan: Ver
Editor: Riki

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index