Awas, Ribuan Obat PCC Sengaja Disebar, Bahan Bakunya Didatangkan dari Luar Negeri Senilai Rp20 M

Awas, Ribuan Obat PCC Sengaja Disebar, Bahan Bakunya Didatangkan dari Luar Negeri Senilai Rp20 M
Obat PCC. Ilustrasi

Riauaktual.com - Ini bisa jadi pesan yang harus diwaspadai orangtua agar memberikan perhatian lebih kepada anak-anaknya terkait peredaran obat PCC yang menghebohkan itu.

Jika sebelumnya PCC hanya didapati di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, temuan terbaru, pil serupa ternyata sudah ditemukan di Makassar, Sulawesi Selatan dan Mamuju, Sulawesi Barat.

Yang mencengangkan, temuan pil PCC itu bukan dalam jumlah ratusan, melainkan ribuan!

Hal itu diungkapkan Kepala Pusat Penyidikan Obat dan Makanan BPOM Hendri Suwadi yang menemukan ribuan pil PCC di Mamuju dan Makassar.

Diduga, ribuan pil PCC di Mamuju tersebut berasal dari Makassar.

Hendri menyebut, pihaknya pun sudah meminta pihak terkait untuk mengamankan sejumlah orang yang diduga menjadi penyebar pil yang membuat penggunanya menjadi zombie dalam hitungan menit itu.

“Kami sudah minta dua orang di Mamuju dan dua orang di Makassar untuk ditangkap. Karena BPOM tidak punya kewenangan untuk menangkap,” ujar Hendri pada Jawa Pos, semalam.

Hendri menambahkan, dari hasil penyelidikannya di Kota Kendari, pihaknya mendapati korban pil PCC kini sudah berkurang dan tinggal 12 orang saja yang dirawat.

Selebihnya, para korban tersebut sudah diperbolehkan pulang dan menjalani rawat jalan.

“Kalau tersangka bandar PCC di Kendari masih dicari keberadaannya,” ungkap dia.

Yang mengherankan, lanjutnya, meski pil serupa didapati di Makassar dan Mamuju, namun tak sampai menimbulkan kehebohan seperti di Kendari.

Pihaknya pun mengaku belum menerima laporan adanya orang yang sampai dibawa ke rumah sakit gara-gara mengonsumsi PCC.

“Kami sudah mengantongi beberapa nama. Tapi, ini masih bandarnya, belum produsennya,” ungkap Hendri.

Hendri menegaskan, pil PPC yang tersebar itu sama sekali tak bisa disebut sebagai obat.

Pihaknya menduga, bahan baku Cariprosodol yang telah dilarang sejak 2013 itu didatangkan lagi secara ilegal dari luar negeri.

Salah satu indikasinya adalah temuan bahan baku dari luar negeri yang didatangkan melalui Riau.

Total barang cair yang dikemas dalam drum itu sekitar Rp20 miliar dan telah diamankan polisi setempat.

“Kandungan pastinya sedang kami uji,” ujar dia.

Namun, saat mereka yang mengkonsumsi pil itu mulai ketagihan, mereka akan memperjual-belikannya.

“Ada tersistematis mafia yang masukkan obat secara ilegal yang tujuannya bukan untuk obat. Tapi, membuat produk ilegal,” jelasnya.

Saat ini, lanjuutnya, BPOM bersama polisi dan BNN terus mengadakan razia besar-besaran untuk mencari peredaran pil PCC di semua daerah.

Dia berharap, masyarakat juga lebih waspada bila ada orang yang membagi-bagikan pil PCC.

“Beacukai juga akan dilibatkan untuk menstop barang ilegal ini,” tegas dia.

 

Sumber : jpnn.com

 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index